KASONGAN-HaloKalteng.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memperpanjang penanganan tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil untuk melanjutkan upaya pengendalian kebakaran sekaligus memperhatikan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Perpanjangan penanganan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Katingan, Firdaus, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Christian Rain, di Ruang Rapat Bupati Katingan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah lanjutan dibahas untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi Karhutla. Upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran menjadi perhatian, termasuk mengantisipasi dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Selain penanganan kebakaran, pemenuhan air bersih juga menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah daerah memandang ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan dasar yang harus tetap diperhatikan, terutama ketika kondisi di lapangan berpotensi mengganggu kehidupan warga.
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ucap Wakil Bupati Katingan Firdaus.
Pemkab Katingan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan petugas apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.
Melalui perpanjangan masa penanganan tanggap darurat selama 14 hari, pemerintah daerah bersama unsur terkait diharapkan dapat melanjutkan upaya pengendalian Karhutla secara terkoordinasi. Perhatian terhadap kebutuhan air bersih dan keselamatan masyarakat juga diharapkan tetap menjadi bagian dari penanganan di lapangan. (AN)

















