Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Fokus Benahi PDAM, Amory Handewa Jaya Ditunjuk sebagai Plt Direktur

badge-check


					FOTO : Wakil Bupati Katingan saat menyampaikan pidato pengantar Bupati Katingan terkait LKPJ, pada rapat Paripurna DPRD Katingan. Perbesar

FOTO : Wakil Bupati Katingan saat menyampaikan pidato pengantar Bupati Katingan terkait LKPJ, pada rapat Paripurna DPRD Katingan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menaruh perhatian serius terhadap peningkatan pelayanan air bersih dengan menunjuk Amory Handewa Jaya, S.H sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Katingan, Firdaus, dalam Pidato Pengantar Bupati Katingan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin 30 Maret 2026.

Firdaus mengungkapkan, penunjukan Amory Handewa Jaya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/29 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 10 Februari 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan Plt Dewan Pengawas PDAM melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/28 Tahun 2026. “Penunjukan ini berlaku selama tiga bulan, terhitung sejak 9 Februari 2026,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM, sekaligus upaya memperbaiki tata kelola perusahaan daerah agar lebih efektif dan akuntabel.

Dia menambahkan, kehadiran Plt Direktur yang baru diharapkan mampu membawa perubahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.

“Kami ingin PDAM dapat berfungsi optimal sebagai penyedia layanan dasar, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.

Selain pembenahan manajemen PDAM, Pemkab Katingan juga terus mendorong penguatan pengawasan internal terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme seperti audit, reviu, monitoring, dan evaluasi. Pemerintah daerah juga memberikan rekomendasi untuk penjatuhan sanksi kepada pelaksana kegiatan yang tidak memenuhi ketentuan teknis sesuai peraturan yang berlaku.

Firdaus berharap, dengan langkah pembenahan ini, PDAM Katingan dapat meningkatkan kinerja, memperbaiki sistem pelayanan, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di daerah tersebut. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama