Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Perhatikan Kualitas Pekerjaan Fisik

badge-check


					FOTO : Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Espriadi Perbesar

FOTO : Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Espriadi

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Memasuki akhir tahun 2025 ini, beberapa pekerjaan fisik sudah masuk dalam tahap penyelesaian. Untuk itu, diingatkan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), agar perhatikan kualitas pekerjaan.

“Kami ingatkan kepada perangkat daerah yang mempunyai proyek pekerjaan fisik, agar selalu memperhatikan kualitas,” tegas Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Espriadi, Sabtu, 20 September 2025.

Politisi Partai Perindo ini mengatakan, kualitas pekerjaan fisik harus sesuai dengan kontrak, sehingga benar-benar bisa digunakan sesuai peruntukkan, dan membawa manfaat bagi masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Utamakan kualitas pekerjaan. Jangan hanya mengejar keuntungan saja. Perangkat daerah juga harus benar-benar perhatikan kualitas dari pekerjaan yang dilakukan, khususnya pekerjaan fisik,” terangnya.

Dia menegaskan, memasuki masa akhir tahun anggaran 2025, setiap perangkat daerah juga harus perhatikan dengan seksama serapan anggaran yang sudah dan belum dilaksanakan.

“Tahun anggaran 2025 dalam beberapa bulan kedepan akan berakhir. Jangan sampai karena waktu yang tersisa sedikit malah menjadikan pengerjaan pekerjaan fisik terkesan terburu-buru, dan berimbas pada hasil yang tidak sesuai dengan isi kontrak. Ini yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Dia menambahkan, terkait penyerapan anggaran bukan berarti harus habis atau dibelanjakan secara paksa, namun penyerapannya harus memperhatikan asas manfaat.

“Penyerapan anggaran jangan asal harus habis. Manfaatkan maksimal dengan memperhatikan asas manfaat, yakni untuk memberi pelayanan kepada publik atau masyarakat,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama