Menu

Mode Gelap
DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026 Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025

Berita Utama

Perhatikan Kualitas Pekerjaan Fisik

badge-check


					FOTO : Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Espriadi Perbesar

FOTO : Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Espriadi

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Memasuki akhir tahun 2025 ini, beberapa pekerjaan fisik sudah masuk dalam tahap penyelesaian. Untuk itu, diingatkan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), agar perhatikan kualitas pekerjaan.

“Kami ingatkan kepada perangkat daerah yang mempunyai proyek pekerjaan fisik, agar selalu memperhatikan kualitas,” tegas Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Espriadi, Sabtu, 20 September 2025.

Politisi Partai Perindo ini mengatakan, kualitas pekerjaan fisik harus sesuai dengan kontrak, sehingga benar-benar bisa digunakan sesuai peruntukkan, dan membawa manfaat bagi masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Utamakan kualitas pekerjaan. Jangan hanya mengejar keuntungan saja. Perangkat daerah juga harus benar-benar perhatikan kualitas dari pekerjaan yang dilakukan, khususnya pekerjaan fisik,” terangnya.

Dia menegaskan, memasuki masa akhir tahun anggaran 2025, setiap perangkat daerah juga harus perhatikan dengan seksama serapan anggaran yang sudah dan belum dilaksanakan.

“Tahun anggaran 2025 dalam beberapa bulan kedepan akan berakhir. Jangan sampai karena waktu yang tersisa sedikit malah menjadikan pengerjaan pekerjaan fisik terkesan terburu-buru, dan berimbas pada hasil yang tidak sesuai dengan isi kontrak. Ini yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Dia menambahkan, terkait penyerapan anggaran bukan berarti harus habis atau dibelanjakan secara paksa, namun penyerapannya harus memperhatikan asas manfaat.

“Penyerapan anggaran jangan asal harus habis. Manfaatkan maksimal dengan memperhatikan asas manfaat, yakni untuk memberi pelayanan kepada publik atau masyarakat,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia

17 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah

15 Juli 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur

13 Juli 2026 - 09:29 WIB

Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

10 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026

8 Juli 2026 - 16:09 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!