Menu

Mode Gelap
Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC Pemkab Katingan Perkuat Sinkronisasi Persiapan MTQ XXXIV Kalteng 2026 Polres Gunung Mas Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Jagung Produktif

Berita Utama

Ini Saran Dewan ke LHKP Gumas

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon bersama Kepala PDAM Hendra Toedan. Perbesar

Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon bersama Kepala PDAM Hendra Toedan.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Guna mencegah terjadinya, tindakan oknum masyarakat yang dapat merusak ekosistem di Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru. Maka dari itu, DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan dinas terkait agar meningkatkan kewaspadaan dini salah satunya dengan melakukan patroli rutin di sekitar Tahura tersebut.

“Kita berharap dengan dinas terkait agar selalu patroli rutin di sekitar Tahura Lapak Jaru itu, sebab sebagai upaya untuk menjaga keamanan serta keberlangsungan hutan lindung tersebut,” kata Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon, belum lama ini.

Secara aturan di Tahura, tambah dia, sesuai payung hukum atau Undang-Undang yang menaungi dan berlaku. Bahkan sampai sekarang, masyarakat tidak diperbolehkan masuk kawasan terutama untuk blok perlindungan. Terutama, untuk kegiatan ilegaloging, perambahan hutan dan perburuan hewan hal ini tidak diizinkan dan untuk pemanfaatanya hanya bisa berkunjung dan berwisata saja.

“Karena disana jelas aturannya tidak diperbolehkan atau tidak diizinkan kegiatan yang sifatnya merusak ekosisitem di Tahura ini. Apabila ada ditemukan, maka konsekuensinya jelas akan berhadapan dengan penengak hukum,” ujarnya.

Kabid Pengelolaan Tahura DLHKP Gumas Colombus mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin di kawasan batas-batas di sekitar Tahura Lapak Jaru. Bahkan, dilapangan tidak ada menemukan tidakan atau aktifitas yang bisa merugikan taman tersebut.

“Kami dari DLHKP Gumas terus melakukan patroli rutin di sekitar batas-batas kawasan sekitar Tahura, sedangkan gunanya untuk mencegah tidakan atau hal-hal yang bisa merusak ekosistem yang ada di Taman milik pemerintah Gumas dan sampai saat ini kami tidak ada menemukan aktifitas masyarakat atau oknum-oknum tertentu disana,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin

5 Mei 2026 - 13:45 WIB

Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi

3 Mei 2026 - 19:12 WIB

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC

3 Mei 2026 - 10:28 WIB

Pemkab Katingan Perkuat Sinkronisasi Persiapan MTQ XXXIV Kalteng 2026

2 Mei 2026 - 17:54 WIB

Trending di Berita Utama