Menu

Mode Gelap
Personel Polsek Manuhing Bersama Warga Panen 2,5 Ton Jagung Targetkan Kemenangan 2029, Kepengurusan PKB Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Kukuhkan Evaluasi Pelayanan Publik 2025, Wabup Katingan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI Tekan Dampak Pengurangan TKD, Bupati Katingan Usulkan Dukungan APBN-DAK 2027–2030 TP-PKK Katingan Dorong Aksi Nyata Kader Hadapi Stunting dan Tantangan Sosial Pemkab Katingan Lakukan Pelantikan 39 Pejabat, Perkuat Struktur Birokrasi

Berita Utama

Masyarakat Diminta Waspada saat Melintas di Jalan Kurun-PKY

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Evandi. Perbesar

Anggota DPRD Gumas Evandi.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan perusahan agar selalui peduli terhadap kesalamatan masyarakat yang melintasi khususnya melalui jalan lintas Kurun-Palangka Raya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi Juang meminta kepada masyarakat yang melintas dijalan Kurun-Palangkaraya, khususnya semua warga pelintas yang. Dia juga mengakuinya mereka sangat terdampak oleh debu dari angkutan dari perusahan, pertambangan, perkebunan dan kehutan itu.

“Kami meminta dengan masyarakat supaya warga atau masyarakat yang melintasi Jalan Kurun-Palangka Raya supaya berhati-hati serta waspada, karena dampak debu dari angkutan Batu Bara yang melewati jalan umum ini, sebaliknya juga perusahan harus ada kepedulia terhadap kesehatan warga yang melintas,” ucap Evandi Juang, belum lama ini.

Selain itu juga, kata politisi dari partai Nasdem ini menyebut, karena polusi angkutan menimbulkan debu dari angkutan, dari perusahan seperti angkutan Batu Bara, dan lainya itu dapat menimbulkan, efek bagi masyarakat, misalnya penyakit paru.

“Efek dari angkutan ini banyak, salah satunya kesehatan masyarakat menurun, karena debu angkutan dari angkutan oleh beberapa perusahan Batu Bara yang melintasi jalan umum itu, seperti penyakit paru-paru hitam,” terangnya.

Selain itu, kata dia, kondisi jalan Kurun-Palangka Raya saat ini, selain menimbulkan kerusakan yang cukup parah, terdapat juga pencemaran polusi udara oleh debu angkutan. Bahkan kendaran angkutan yang terbalik dan berceceran sepajang jalan.

“Untuk itu saya meminta agar terkait baik di tingkat daerah bahkan tingkat provinsi Kalteng. Supaya mengambil langkah tegas, ke beberapa perusahaan yang mengunakan jalan lintas Kurun-Palangka Raya ini,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Personel Polsek Manuhing Bersama Warga Panen 2,5 Ton Jagung

14 Februari 2026 - 20:58 WIB

Targetkan Kemenangan 2029, Kepengurusan PKB Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Kukuhkan

14 Februari 2026 - 13:09 WIB

Evaluasi Pelayanan Publik 2025, Wabup Katingan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI

13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Tekan Dampak Pengurangan TKD, Bupati Katingan Usulkan Dukungan APBN-DAK 2027–2030

12 Februari 2026 - 14:28 WIB

TP-PKK Katingan Dorong Aksi Nyata Kader Hadapi Stunting dan Tantangan Sosial

11 Februari 2026 - 15:43 WIB

Trending di Berita Utama