Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif

Berita Utama

Amin!Bangunan Jembatan di Sepang Tahun Depan Terlaksana

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas Perbesar

Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Sepang Simin dan Desa Sepang Kota di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang mana, akan dilakukan pengerjaanya pada tahun 2025 depan. Untuk itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan supaya bisa terlaksana dengan sebaik mungkin.

“Kita mengharapkan dengan adanya pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Sepang dan Desa Sepang Kota akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang, untuk itu kita harapkan bisa terlaksana dengan baik,” ucap Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Senin (15/07/2024).

Sedangkan menurut politisi dari partai Demokrat ini mengatakan, dalam pelaksanaannya jembatan tersebut menggunakan pile slab. Bahkan untuk tahun ini dalam progress pekerjaan, sampai saat ini sudah pada tahapan pengadaan dari bahan jembatan itu.

“Tahun lalu untuk pengadaan dari bahan jembatan, baik itu tiang pancang hingga lainnya saja, dan yang tesisa penghubung antara Sepang kota dan Simin maka kita mengharapkan dengan masyarakat supaya bisa bersabar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala DPU GUmas Baryen ST M.Eng mengatakan, bahwa bahan dari jembatan penghubung tersebut, misalnya untuk tiang pancang dari pile slab tersebut yang ada di Kecamatan Sepang, sebagian sudah ada hasil pengadaan tahun 2019.

“Sedangkan pengadaan tiang pancang (spun pile) yang menjadi satu kesatuan dalam kontrak tahun jamak saat ini untuk melengkapi kekurangan dari pengadaan sebelumnya. dan kita berharap di tahun depan 2025 bisa ditahapan pelaksanaan,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida

16 Mei 2026 - 18:24 WIB

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit

16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

13 Mei 2026 - 16:50 WIB

Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!