Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Kab. Gunung Mas

Ini Jumlah Calon Paskibraka, yang Dipastikan Lolos Seleksi

badge-check


					Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto didampingi kabidnya saat dibincangi awak media di kantor setempat, Jumat (31/05/2024). Perbesar

Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto didampingi kabidnya saat dibincangi awak media di kantor setempat, Jumat (31/05/2024).

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Tahapan untuk calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Gunung Mas, dinilai sangat transparansi dan akuntable. Hal itu, diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten setempat.

Yang mana, siswa SMA/Sederajad di Gunung Mas mendaftar langsung melalui online milik akun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari pusat, dan itu sesuai ketentuan serta berdasarkan Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka.

“Untuk calon paskibraka di Gunung Mas sudah mulai berjalan dan sudah diumumkan dan yang dipastikan lolos sebanyak 55 orang calon,” ucap Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/05/2024).

Mereka yang lolos ini, sambung dia, sebanyak 55 orang untuk calon Paskibraka Kabupaten Gunung Mas dan ada empat calon yang lolos dan dikirim ke Provinsi Kalteng, untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera juga.

“Kalau di 17 Agustus ini nanti dilakukan pemusatan kembali di Kuala Kurun, sedangkan petugas yang akan melatih ada dari anggota TNI dan Polri serta ada tim kesehatan yang ada, untuk menjadi pamong,” ujarnya.

Selain itu, tambah Sugiarto, calon paskibaraka ini nanti ketika dikukuhkan akan mendapatkan tugas selama dua kali di selama dua tahun, setelah itu mereka akan purnatugas, dan ketentuannya berdasarkan dari BPIP.

“Dua kali tugas itu dimaksudkan di momen pertama di 17 Agustus dan momen kedua mereka melakukan pengibaran bendera di hari lahirnya pancasila pada 1 Juni, begitu juga selanjutnya untuk calon yang menjadi paskibaraka,” demikian Sugiarto. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

25 Juni 2025 - 15:45 WIB

Pj Sekda Deddy Ferras Sambut Tim Penilai Dan Dorong Kemajuan Kelurahan

24 Juni 2025 - 14:53 WIB

Trending di Berita Utama