Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Kab. Gunung Mas

Ini Jumlah Calon Paskibraka, yang Dipastikan Lolos Seleksi

badge-check


					Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto didampingi kabidnya saat dibincangi awak media di kantor setempat, Jumat (31/05/2024). Perbesar

Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto didampingi kabidnya saat dibincangi awak media di kantor setempat, Jumat (31/05/2024).

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Tahapan untuk calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Gunung Mas, dinilai sangat transparansi dan akuntable. Hal itu, diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten setempat.

Yang mana, siswa SMA/Sederajad di Gunung Mas mendaftar langsung melalui online milik akun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari pusat, dan itu sesuai ketentuan serta berdasarkan Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka.

“Untuk calon paskibraka di Gunung Mas sudah mulai berjalan dan sudah diumumkan dan yang dipastikan lolos sebanyak 55 orang calon,” ucap Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/05/2024).

Mereka yang lolos ini, sambung dia, sebanyak 55 orang untuk calon Paskibraka Kabupaten Gunung Mas dan ada empat calon yang lolos dan dikirim ke Provinsi Kalteng, untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera juga.

“Kalau di 17 Agustus ini nanti dilakukan pemusatan kembali di Kuala Kurun, sedangkan petugas yang akan melatih ada dari anggota TNI dan Polri serta ada tim kesehatan yang ada, untuk menjadi pamong,” ujarnya.

Selain itu, tambah Sugiarto, calon paskibaraka ini nanti ketika dikukuhkan akan mendapatkan tugas selama dua kali di selama dua tahun, setelah itu mereka akan purnatugas, dan ketentuannya berdasarkan dari BPIP.

“Dua kali tugas itu dimaksudkan di momen pertama di 17 Agustus dan momen kedua mereka melakukan pengibaran bendera di hari lahirnya pancasila pada 1 Juni, begitu juga selanjutnya untuk calon yang menjadi paskibaraka,” demikian Sugiarto. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

23 Desember 2025 - 13:30 WIB

Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian

15 Desember 2025 - 20:56 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Trending di Berita Utama