Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

badge-check


					FOTO : Suasana pelaksanaan Bimtek Aplikasi e-Regulasi yang digelar Bagian Hukum Sekda Katingan, di Aula Bappedalitbang setempat. Perbesar

FOTO : Suasana pelaksanaan Bimtek Aplikasi e-Regulasi yang digelar Bagian Hukum Sekda Katingan, di Aula Bappedalitbang setempat.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Komitmen mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi e-Regulasi yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu 25 Februari 2026.

Kegiatan tersebut diikuti operator e-Regulasi dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemkab Katingan. Bimtek ini difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan dan penyusunan produk hukum daerah berbasis sistem digital.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Yoelianson Cahyadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Menurutnya, optimalisasi aplikasi e-Regulasi sangat penting guna memastikan setiap tahapan penyusunan produk hukum, mulai dari pengajuan hingga penetapan, dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan proses penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, maupun Keputusan Bupati dapat dilakukan secara terintegrasi dan berbasis teknologi informasi, sehingga lebih cepat dan akurat,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemanfaatan aplikasi tersebut juga diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administratif serta meningkatkan kualitas dokumen hukum yang dihasilkan oleh perangkat daerah.

Bimtek secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kalpin. Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa percepatan pelayanan administrasi hukum harus tetap diimbangi dengan ketertiban prosedur dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Digitalisasi bukan sekadar mempercepat pekerjaan, tetapi juga membangun sistem yang transparan, terukur, dan akuntabel. e-Regulasi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegas Kalpin.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Katingan menargetkan pengelolaan produk hukum daerah semakin tertata dan terintegrasi dalam sistem digital, sekaligus mendukung penerapan SPBE secara menyeluruh demi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama