Menu

Mode Gelap
Satbinmas Polres Gumas Salurkan 250 Kg Beras Murah Jaga Kamtibmas, Polres Gumas Pimpin Patroli Sasar Pusat Keramaian Kuala Kurun Bank Kalteng Kuala Kurun Serahkan Bantuan ke Siswa Sekolah Rakyat Sidokkes Polres Gumas Memastikan Menu MBG Aman Kasdim 1019/Katingan Dukung Kemah Pelajar Lintas Agama, Tanamkan Nilai Moderasi dan Kebersamaan Kontingen Ikrar Anak Bangsa Gunung Mas Tunjukkan Semangat Nasionalisme di Sukamara

Legislatif

Segera Bentuk OPD yang Sesuai Tupoksi

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari sedang mengikuti kegiatan rapat paripurna. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari sedang mengikuti kegiatan rapat paripurna.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya(tupoksi). Sehingga bisa benar-benar komitmen dalam tupoksi secara rinci dan jelas.

Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari menyarankan pemerintah daerah, apabila dibentuknya OPD yang sekarang ada beberapa dinas dan badan yang masih menyatu, seperti Damkar, Perhubungan dan dinas menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami mendorong supaya dinas yang masih gabung itu agar bisa dirobah sesuai tupoksi mereka masing-masing, sehingga bisa bekerja sesuai dengan detail dan jelas,” ucap Dewi Sari dikomfirmasi, Kamis (02/05/2024).

Menurut Mama Eran sapaannya ini, perubahan organisasi perangkat ini seharusnya tidak hanya dibarengi dengan tupoksi yang secara jelas dan detail, melainkan termasuk dengan uraian tugas untuk para bidang, asisten serta lainya bisa berjalan dengan baik.

“Tentu itu semua sesuai kebutuhan daerah, kemudian harus sesuai dengan kajian yang secara teknis dan kalau bisa lakukan susunan sesuai dengan rangka aturan dalam raperda,” terang dia.

Hal itu, kata dia, berdasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Maka, perlu uraian tupoksi menjadikan masing-masing landasan untuk dinas atau badan bisa dileburkan.

“Tolak ukurnya aturan dari pemerintah juga sebagai landasan bagi OPD yang dipisahkan supaya tidak menjadi ketimpangan dalam pemerintah untuk urusan tugas mereka nantinya,” pungkas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasdim 1019/Katingan Dukung Kemah Pelajar Lintas Agama, Tanamkan Nilai Moderasi dan Kebersamaan

30 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

13 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Sinergi TNI Dan Masyarakat Wujudkan Jalan Bersih di Katingan Tengah

11 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Produk Rotan Katingan Siap Tembus Pasar Dunia, Bupati Saiful : Bukti Daerah Bisa Mandiri

8 Oktober 2025 - 22:35 WIB

Trending di Berita Utama