Menu

Mode Gelap
Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai Buron 21 Hari, Pelaku Pembunuhan di Tewah Berhasil Diringkus Polisi Dokumen Ganti Rugi Lahan PT BMB Janggal dan Tidak Masuk Akal Gelorakan Semangat Betang Huma Itah, Kapolres Gunung Mas Hadiri Upacara Hari Jadi ke-69 Kalteng Mensos RI Tinjau Sekolah Rakyat Di Katingan, Dorong Pengentasan Kemiskinan Terpadu Polsek Rungan Sukses Panen Raya Empat Ton Jagung Hibrida di Desa Batu Puter

Berita Utama

Rusmini Cs Sesalkan Sikap PT KPP Tidak Konsisten

badge-check


					Suasana mediasi antara pihak Rusmini CS dan PT KPP yang di tengahi Pemda Katingan Perbesar

Suasana mediasi antara pihak Rusmini CS dan PT KPP yang di tengahi Pemda Katingan

KASONGAN – Rusmini Cs sesalkan sikap PT Kereng Pangi Perdana (PT KPP) yang tidak konsisten terhadap undangan negosiasi soal harga lahan.

Dikatakan Rusmini, undangan yang disampaikan pemerintah daerah untuk melakukan negosiasi, dengan PT KPP terkait harga lahan yang saat ini dikuasainya, namun saat pertemuan yang di tengahi Pemda Katingan melalui Asisten II, pihak perusahaan tidak siap berbicara soal negosiasi harga.

“Kami sangat kecewa dengan pihak perusahaan, karena ini moment yang lama kami tunggu-tunggu, tapi sayangnya sikap perusahaan, tidak siap berbicara tentang negosiasi harga,” Ungkap Rusmini pemilik lahan yang berada di PT KPP, usai pertemuan di ruang rapat Bupati Katingan. Selasa (02/04/2024).

Alasan pihak manajemen PT KPP belum siap negosiasi harga, kata Rusmini, mereka menginginkan adanya pengukuran kembali lahan yang sedang dipersoalkan, padahal pengukuran telah dilakukan masing-masing pihak.

“Mereka mau diukur lagi, padahal itu sudah dilakukan bersama, kalau mau ukur kembali, artinya kita kembali kepada cerita awal, padahal seharusnya sudah pada tahap negosiasi harga,” Tuturnya.

Namun demikian, ditegaskan Rusmini, pihaknya bersedia melakukan pengukuran kembali sebagaimana keinginan manajemen PT KPP, yang akan difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkimtan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan dan Desa, termasuk Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Katingan.

“Kami ikut kemauan mereka, tetapi bukan berarti kami mengalah, karena kami punya dokumen-dokumen dan kami ingin persoalan ini bisa terselesaikan secara baik-baik,” Tuturnya.

Ditambahkan Rusmini sebagaimana telah disepakati bersama yaitu tertanggal 29 April 2024 tepatnya hari Senin, akan dilakukan pengukuran lahan, pihak perusahaan diminta untuk tidak ada alasan melakukan penundaan.

“Saya minta, tanggal yang sudah kita sepakati bersama, jangan lagi ada alasan untuk menunda, yah ini pesan dan harapan kami,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai

26 Mei 2026 - 11:56 WIB

Buron 21 Hari, Pelaku Pembunuhan di Tewah Berhasil Diringkus Polisi

25 Mei 2026 - 22:02 WIB

Dokumen Ganti Rugi Lahan PT BMB Janggal dan Tidak Masuk Akal

23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ganti Rugi Lahan

Gelorakan Semangat Betang Huma Itah, Kapolres Gunung Mas Hadiri Upacara Hari Jadi ke-69 Kalteng

23 Mei 2026 - 17:55 WIB

Mensos RI Tinjau Sekolah Rakyat Di Katingan, Dorong Pengentasan Kemiskinan Terpadu

23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!