Menu

Mode Gelap
Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026 Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025 Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu

Berita Utama

Rusmini Cs Sesalkan Sikap PT KPP Tidak Konsisten

badge-check


					Suasana mediasi antara pihak Rusmini CS dan PT KPP yang di tengahi Pemda Katingan Perbesar

Suasana mediasi antara pihak Rusmini CS dan PT KPP yang di tengahi Pemda Katingan

KASONGAN – Rusmini Cs sesalkan sikap PT Kereng Pangi Perdana (PT KPP) yang tidak konsisten terhadap undangan negosiasi soal harga lahan.

Dikatakan Rusmini, undangan yang disampaikan pemerintah daerah untuk melakukan negosiasi, dengan PT KPP terkait harga lahan yang saat ini dikuasainya, namun saat pertemuan yang di tengahi Pemda Katingan melalui Asisten II, pihak perusahaan tidak siap berbicara soal negosiasi harga.

“Kami sangat kecewa dengan pihak perusahaan, karena ini moment yang lama kami tunggu-tunggu, tapi sayangnya sikap perusahaan, tidak siap berbicara tentang negosiasi harga,” Ungkap Rusmini pemilik lahan yang berada di PT KPP, usai pertemuan di ruang rapat Bupati Katingan. Selasa (02/04/2024).

Alasan pihak manajemen PT KPP belum siap negosiasi harga, kata Rusmini, mereka menginginkan adanya pengukuran kembali lahan yang sedang dipersoalkan, padahal pengukuran telah dilakukan masing-masing pihak.

“Mereka mau diukur lagi, padahal itu sudah dilakukan bersama, kalau mau ukur kembali, artinya kita kembali kepada cerita awal, padahal seharusnya sudah pada tahap negosiasi harga,” Tuturnya.

Namun demikian, ditegaskan Rusmini, pihaknya bersedia melakukan pengukuran kembali sebagaimana keinginan manajemen PT KPP, yang akan difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkimtan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan dan Desa, termasuk Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Katingan.

“Kami ikut kemauan mereka, tetapi bukan berarti kami mengalah, karena kami punya dokumen-dokumen dan kami ingin persoalan ini bisa terselesaikan secara baik-baik,” Tuturnya.

Ditambahkan Rusmini sebagaimana telah disepakati bersama yaitu tertanggal 29 April 2024 tepatnya hari Senin, akan dilakukan pengukuran lahan, pihak perusahaan diminta untuk tidak ada alasan melakukan penundaan.

“Saya minta, tanggal yang sudah kita sepakati bersama, jangan lagi ada alasan untuk menunda, yah ini pesan dan harapan kami,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026

8 Juli 2026 - 16:09 WIB

Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda

6 Juli 2026 - 17:27 WIB

Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan

4 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun

4 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!