Menu

Mode Gelap
Hotspot di Kurun Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Tim Gabungan Polwan Polres Gunung Mas Patroli Kamtibmas Lewat Inovasi Situkepmas, Humanis Beri Edukasi dan Kawal Distribusi MBG DPRD Ingin Pencegahan Karhutla Menjadi Gerakan Bersama Kapolres Gunung Mas Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Pastikan Proses Pengolahan dan Pengemasan MBG Berjalan Baik Satreskrim Polres Gunung Mas Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Pelajar, Diselesaikan secara Kekeluargaan dan Adat Family Gathering Bapperida Gunung Mas, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga

Berita Utama

Pemda Katingan & DPRD Sepakati 4 Raperda

badge-check


					Pemda Katingan dan DPRD Sepakati 4 Raperda lewat Sidang Paripurna di DPRD Perbesar

Pemda Katingan dan DPRD Sepakati 4 Raperda lewat Sidang Paripurna di DPRD

KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, sepakati 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dikatakan Penjabat Bupati Saiful. Antara Pemda Katingan dan DPRD telah sepakati bersama 4 Raperda yang dibuktikan dengan penandatanganan dokumen Raperda.

“Setelah melalui proses pembahasan, akhirnya kami sepakat untuk menandatangani dokumen 4 Raperda,” Ungkap Pj Bupati Katingan. Saiful. Rabu (6/03/2024).

Dikatakan Saiful,  4 Raperda yang disepakati yaitu Tentang Pengarusutamaan Gender, Pelestarian Kearifan Lokal Budaya, Penyelenggaraan Usaha  Kepariwisataan dan keempat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimanah tujuan adanya Raperda tersebut untuk meningkatkan pelayanan pemerintah bagi masyarakat serta memberikan dampak terhadap kemajuan di Kabupaten Katingan termasuk masyarakat.

“Yang jelas 4 Perda ini untuk kemajuan daerah serta bermanfaat bagi masyarakat,” Katanya.

Lebih lanjut kata Saiful, 4 Raperda tersebut akan dikembalikan kepada Gubernur Kalimantan tengah untuk mendapatkan Registrasi dan kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilakukan antara Pemda dan DPRD.

“Setelah ini, kita kembalikan lagi kepada Gubernur untuk dapat registrasi dan kemudian bisa ditetapkan menjadi Perda di Kabupaten Katingan,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hotspot di Kurun Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Tim Gabungan

31 Juli 2026 - 12:54 WIB

Polwan Polres Gunung Mas Patroli Kamtibmas Lewat Inovasi Situkepmas, Humanis Beri Edukasi dan Kawal Distribusi MBG

30 Juli 2026 - 08:54 WIB

DPRD Ingin Pencegahan Karhutla Menjadi Gerakan Bersama

29 Juli 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Gunung Mas Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Pastikan Proses Pengolahan dan Pengemasan MBG Berjalan Baik

29 Juli 2026 - 09:24 WIB

Satreskrim Polres Gunung Mas Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Pelajar, Diselesaikan secara Kekeluargaan dan Adat

28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!