Menu

Mode Gelap
Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

Kab. Katingan

Satlantas Polres Katingan Komit Berantas Knalpot Brong.

badge-check


					AKP. Hariyanto. Kasatlantas Polres Katingan Perbesar

AKP. Hariyanto. Kasatlantas Polres Katingan

KASONGAN – Polres Katingan melalui Satuan Lalulintas berkomitmen untuk memberantas penggunaan Knalpot Brong.

Dijelaskan Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana lewat Kasatlantasnya, AKP Hariyanto, penggunaan Knalpot Brong, mengganggu masyarakat terutama pada malam hari, sehingga pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan.

“Penggunaan Knalpot Brong, sangat mengganggu, terutama pada malam hari, makanya kami dari Satlantas Polres Katingan akan terus melakukan pengawasan terhadap motor yang menggunakan Knalpot Brong,”  Ungkap Kasatlantas Polres Katingan AKP. Hariyanto, Selasa (16/01/2024).

Bahkan kepada Bengkel yang menyiapkan atau menjual Knalpot Brong, Hariyanto berharap untuk tidak menjual dan melayani pemasangan Knalpot Brong.

“Buat teman-teman yang melakukan usaha bengkel motor, harapan saya tidak menyediakan dan tidak melayani pemasangan Knalpot Brong,” Katanya.

Khusus bagi anak-anak muda yang senang dengan Knalpot Brong, diminta untuk tidak memasang pada motor, tetapi mempertahankan Knalpot Standard yang merupakan bawaan pabrik.

“Gunakanlah Knalpot Standard, jangan pernah mengganti dengan Knalpot Brong,” Tuturnya.

Diakui Hariyanto, Satlantas Polres Katingan sering mendapati pengguna motor yang menggunakan Knalpot Brong dan diberikan teguran secara humanis.

“Ada yang kami amankan, setelah diberikan pengertian akhirnya langsung membawa Knalpot standar dan digantikan. Artinya mereka sadar kalau penggunaan Knalpot Brong, tidak diijinkan karena mengganggu,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi

17 April 2026 - 15:42 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Pembangunan dan Instalasi IPAL Dapur MBG Tuntas di Akhir Bulan April

10 April 2026 - 14:59 WIB

Bupati Katingan Tekankan Integritas Aparatur Desa dalam Rapat Evaluasi di Katingan Hulu

8 April 2026 - 15:05 WIB

Trending di Berita Utama