Menu

Mode Gelap
Polsek Rungan Jemur Satu Ton Jagung, Dukung Swasembada Pangan Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT Operasi Telabang 2026 Dimulai, Polres Gumas Ajak Warga Disiplin Berlalu Lintas Sambut HUT ke-18, DPC Partai Gerindra Gunung Mas Gelar Aksi Sosial Pemkab Kotim dan PMI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Di Kawasan Pasar Lama Kasongan TP-PKK Katingan Hadir di Posko Kasongan Lama, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kab. Katingan

Bawaslu Ingatkan Parpol Masukan Hasil Pencermatan Caleg

badge-check


					FOTO : Yosafat Eriktofia Kawung (Kacamata) Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan di dampingi Eko Susanto Staf Teknis Bawaslu. Perbesar

FOTO : Yosafat Eriktofia Kawung (Kacamata) Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan di dampingi Eko Susanto Staf Teknis Bawaslu.

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan ingatkan Partai Politik, hari ini batas pengajuan Calon Legislatif (Caleg) pada masa pencermatan rancangan DCT Pemilu 2024.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, sesuai dengan tahapan jadwal pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tingkat Kabupaten, hari ini, tepatnya pukul 23:59, merupakan batas akhir bagi Partai Politik (Parpol) untuk melakukan Pencermatan dan perbaikan berkas Caleg yang telah di daftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.
“Ini perlu kami sampaikan, karena hari ini batas akhir untuk mereka lakukan Pencermatan dan perbaikan berkas Caleg yang sudah di daftarkan,” Ungkap Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, Selasa (03/10/2023).
Diakui Yosafat, dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, terdapat beberapa Parpol yang belum melakukan Pencermatan dan perbaikan di KPU Katingan, padahal hari ini merupakan batas akhir.
“Mudah-mudahan, Parpol yang belum melakukan Pencermatan dan perbaikan, hari ini bisa dilakukan hingga Pukul 23:59 di KPU,” Katanya.
Yosafat berharap, pelaksanaan Pileg termasuk Pilpres 2024, seluruh Parpol dapat memenuhi aturan yang dikeluarkan KPU-RI, sehingga tidak menimbulkan persoalan.
“Harapan kami, semua Parpol memenuhi PKPU sehingga kedepan tidak menimbulkan sengketa,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Rungan Jemur Satu Ton Jagung, Dukung Swasembada Pangan

7 Februari 2026 - 15:28 WIB

Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT

4 Februari 2026 - 10:45 WIB

Operasi Telabang 2026 Dimulai, Polres Gumas Ajak Warga Disiplin Berlalu Lintas

2 Februari 2026 - 19:42 WIB

Sambut HUT ke-18, DPC Partai Gerindra Gunung Mas Gelar Aksi Sosial

2 Februari 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Kotim dan PMI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Di Kawasan Pasar Lama Kasongan

31 Januari 2026 - 16:20 WIB

Trending di Berita Utama