Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Legislatif

Legislator: Narkoba Musuh Bersama

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mendukung digelarnya Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Narkotika yang digagas Pemkab Gumas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Kegiatan itu sangat baik, mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gunung Mas telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan,” kata Raya, Senin 2 Oktober 2023.

“Dampak buruknya mengganggu kesehatan fisik dan psikis para pecandu dan penggunanya, sehingga dengan begitu narkoba adalah musuk kita bersama, dan secara berkolaborasi kita menekan serendah-rendahnya peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” lanjut wakil rakyat dapil satu itu.

Dengan nantinya ada peraturan daerah tentang narkotika, legislator tiga periode itu berharap masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Ia menekankan pentingnya membangun partisipasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelaksanaan program dan kebijakan P4GNPN di daerah, serta memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan program dan kebijakan P4GNPN di daerah.

“Sebuah keniscayaan dilakukan deteksi dini dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas, diantaranya melalui pelaksanaan tes urin kepada penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat, serta pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

Sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu terus dilakukan, terutama kepada pelajar dan mahasiswa sebagai generasi milenial penerus pembangunan bangsa khususnya pembangunan di Kabupaten Gumas.

“Jangan sampai mereka [pelajar dan mahasiswa] tidak tahu dampak buruk narkoba, sehingga akhirnya mereka terjerat pada lingkaran berbahaya itu. Bersama kita selamatkan mereka melalui sosialisasi yang intent dilakukan,” tukas Raya memungkasi. (AN/Nop)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda

24 Juni 2025 - 14:08 WIB

Trending di Berita Utama