KASONGAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan, terus melakukan berbagai perubahan dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Direktur PDAM Lery Bungas mengatakan, salah satu misi yang diemban sejak dilantik sebagai Direktur oleh Bupati Katingan Sakariyas, sekira Oktober 2022, yaitu memberikan dan meningkatkan pelayanan air bersih bagi pelanggan di Kabupaten Katingan.
Disebutkan Lery, 2021 layanan air bersih melalui PDAM Katingan, menurut Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, standar air bersih berada pada kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun 2022 beralih pada kategori Memenuhi Syarat Air Bersih (MSAB).
“Yang paling penting bagi kami, bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih dan syukur saat ini berada pada kategori MSAB,” Ungkap Direktur PDAM Katingan, Lery Bungas, Kamis (6/07/2023).
Bahkan kata Lery, pihaknya terus berupaya agar pelanggan tidak mendapatkan pasokan air yang keruh tetapi MSAB.
“Saat ini, untuk layanan air bersih, pelanggan tidak lagi mendapatkan air yang keruh tetapi benar-benar bersih airnya,” Katanya.
Lery berharap dengan terobosan-terobosan yang sedang dilakukan sehingga pelanggan mendapat air bersih, kewajiban pelanggan PDAM dalam membayar air, tetap dilakukan.
“Harapan kami, pelanggan tetap taat dalam membayar rekening air yang sudah digunakan,” Tandasnya. (Vry)