Menu

Mode Gelap
Posyandu Harus Lebih Kreatif untuk Tingkatkan Kunjungan Resmi Dilantik, AKBP Heru Eko Wibowo Nahkodai PBVSI Gunung Mas Perumdam Maruang Duhung Gunung Mas Gelar Jalan Sehat dan Berbagai Lomba Semarakkan HUT RI ke-80 Perjuangkan Lapangan Kerja Baru dan Usaha Berkelanjutan DPRD Gunung Mas akan Kawal Usulan WPR Perangkat Daerah Tidak Penuhi Target PAD Harus Dievaluasi

Legislatif

Alokasi Dana Desa yang Belum Cair

badge-check


					FOTO : Waket I DPRD Gumas Binartha (tengah) bersama anggota DPRD Punding S Merang saat reses di salah satu kecamatan wilayah dapil dua baru-baru ini. Perbesar

FOTO : Waket I DPRD Gumas Binartha (tengah) bersama anggota DPRD Punding S Merang saat reses di salah satu kecamatan wilayah dapil dua baru-baru ini.

 

KUALA KURUN – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas), Binartha, mempertanyakan belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga saat.

“Ini tidak bisa di biarkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus secepatnya melaksanakan pencairan ADD. Ini demi keberlangsungan pembangunan di desa,” kata Binartha, Senin (29/5/2023).

Politikus Partai Golkar ini menyatakan, ada banyak kepala desa dan perangkat desa yang mempertanyakan belum cairnya ADD. Diharapkan lembaga Legislatif dapat mendorong dinas terkait secepatnya mencairkan ADD demi pembangunan di desa.

“ADD yang bersumber dari APBD diperuntukan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing dan Manuhing Raya.

Legislator yang menjadi bakal calon Legislatif (bacaleg) Partai Golkar dapil dua untuk Pemilu 2024 itu berharap DPMD bisa transparan terkait kendala yang dihadapi, sehingga ADD tahun ini mengalami keterlambatan pencairan.

“Sampaikan apa yang menjadi kendala. Apakah terkait Perbup (peraturan bupati) atau ada kendala yang lain, sehingga bisa dilakukan koordinasi dengan perangkat daerah yang lainnya. Dengan begitu,ADD dapat secepatnya di cairkan,” jelas. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Posyandu Harus Lebih Kreatif untuk Tingkatkan Kunjungan

30 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Perjuangkan Lapangan Kerja Baru dan Usaha Berkelanjutan

29 Agustus 2025 - 12:57 WIB

DPRD Gunung Mas akan Kawal Usulan WPR

28 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Perangkat Daerah Tidak Penuhi Target PAD Harus Dievaluasi

27 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik

26 Agustus 2025 - 12:09 WIB

Trending di Berita Utama