Menu

Mode Gelap
Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

Legislatif

Alokasi Dana Desa yang Belum Cair

badge-check


					FOTO : Waket I DPRD Gumas Binartha (tengah) bersama anggota DPRD Punding S Merang saat reses di salah satu kecamatan wilayah dapil dua baru-baru ini. Perbesar

FOTO : Waket I DPRD Gumas Binartha (tengah) bersama anggota DPRD Punding S Merang saat reses di salah satu kecamatan wilayah dapil dua baru-baru ini.

 

KUALA KURUN – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas), Binartha, mempertanyakan belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga saat.

“Ini tidak bisa di biarkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus secepatnya melaksanakan pencairan ADD. Ini demi keberlangsungan pembangunan di desa,” kata Binartha, Senin (29/5/2023).

Politikus Partai Golkar ini menyatakan, ada banyak kepala desa dan perangkat desa yang mempertanyakan belum cairnya ADD. Diharapkan lembaga Legislatif dapat mendorong dinas terkait secepatnya mencairkan ADD demi pembangunan di desa.

“ADD yang bersumber dari APBD diperuntukan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing dan Manuhing Raya.

Legislator yang menjadi bakal calon Legislatif (bacaleg) Partai Golkar dapil dua untuk Pemilu 2024 itu berharap DPMD bisa transparan terkait kendala yang dihadapi, sehingga ADD tahun ini mengalami keterlambatan pencairan.

“Sampaikan apa yang menjadi kendala. Apakah terkait Perbup (peraturan bupati) atau ada kendala yang lain, sehingga bisa dilakukan koordinasi dengan perangkat daerah yang lainnya. Dengan begitu,ADD dapat secepatnya di cairkan,” jelas. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPC PKB Katingan Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Pasar Kasongan

26 Januari 2026 - 16:28 WIB

Peringati HUT ke-14, DPD Partai NasDem Gunung Mas Bagikan Beras Gratis

11 November 2025 - 20:36 WIB

Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

21 September 2025 - 09:09 WIB

Perhatikan Kualitas Pekerjaan Fisik

20 September 2025 - 08:15 WIB

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

19 September 2025 - 15:56 WIB

Trending di Berita Utama