Menu

Mode Gelap
DPRD Dukung Langkah Pemkab Menambah Alat Berat Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda Fraksi NasDem Tekankan Kajian Matang Sebelum Proyek, Setujui Empat Raperda Fraksi Gerindra Soroti Keseimbangan antara Kepentingan Daerah dan Pelaku Usaha dalam Pembahasan Raperda

Berita Utama

Waw Pemda Katingan Siap Salurkan BLT Inflasi 2023

badge-check


					Foto. Arianson. S. Pd. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Katingan. Perbesar

Foto. Arianson. S. Pd. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan akan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi 2023.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Elmon Sianturi, SH melalui Sekdisnya Arianson, SPd penyaluran BLT Inflasi 2023, merupakan arahan /amanah dari Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan.

“Jadi, untuk penyaluran BLT Inflasi 2023, merupakan hasil pertemuan lewat Zoom Meeting dengan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dimanah Kabupaten Katingan wajib menyalurkan BLT inflasi,” Ungkap Sekdis Dinsos Arianson, SPd Selasa (1/08/2023).

Arianson, yang juga pernah bergabung dengan Dispora dan Diknas menjelaskan, untuk pembagian BLT Inflasi dikhususkan bagi 7 Kelurahan yaitu, Kelurahan Pagatan Hilir, Pagatan Hulu, Kasongan Lama, Kasongan Baru, Pendahara, Samba Kahayan dan Tumbang Sanamang, dimanah jumlah penerima sebanyak 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total bantuan yang diterima setiap KPM 750.000 untuk tiga Bulan.

“Kenapa Pemda Katingan hanya berikan kepada Kelurahan, mengingat Kelurahan tidak memiliki dana Anggaran Dana Desa (ADD), sementara Desa memiliki ADD dan dana tersebut digunakan untuk penyaluran BLT DD untuk Desa,” Tuturnya.

Selain itu, untuk penyaluran secara keseluruhan, baik kelurahan maupun Desa, Pemda Katingan, tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menalangi dana Inflasi 2023, sehingga Pemda hanya mengakomodir untuk tingkat Kelurahan.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Noor Radman, menuturkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan beberapa regulasi untuk penyaluran dana tersebut.

“Jadi dana itu akan dicairkan setelah keluar Peraturan Bupati Katingan (Perbub), dan harapan kita apabila proses regulasi cepat selesai, maka September 2023, bisa dicairkan dan disalurkan melalui Bank Pembangunan Kalteng kepada KPM ,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Dukung Langkah Pemkab Menambah Alat Berat

6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai

5 Juli 2025 - 15:23 WIB

PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

4 Juli 2025 - 16:06 WIB

Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda

4 Juli 2025 - 13:00 WIB

Fraksi NasDem Tekankan Kajian Matang Sebelum Proyek, Setujui Empat Raperda

4 Juli 2025 - 12:53 WIB

Trending di Berita Utama