Menu

Mode Gelap
Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

Berita Utama

Fraksi Golkar Soroti Kesiapan Regulasi Investasi di Kabupaten Katingan

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yusepta. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yusepta.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menilai rancangan regulasi terkait investasi masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025, saat menyampaikan pendapat akhir terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Melalui Juru Bicaranya, Toni Yusepta, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui empat Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun satu Raperda, yakni tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, belum dapat disetujui karena dinilai masih perlu pengkajian lebih lanjut pada sisi substansi dan dampaknya.

“Kami sepakat bahwa investasi penting, namun regulasinya harus benar-benar matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Toni dalam sidang paripurna.

Adapun empat Raperda yang disetujui Fraksi Golkar adalah Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029.

Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Bupati Katingan atas komitmennya menjalankan tugas konstitusional dengan menyampaikan penjelasan terhadap lima Raperda tersebut sebagai bahan pembahasan bersama DPRD dan tim pemerintah daerah.

Menurut Toni Yusepta, dinamika dalam pembahasan yang melibatkan berbagai masukan dan saran dari anggota dewan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan kualitas setiap produk hukum daerah.

“Kami mendukung penuh upaya percepatan pembangunan melalui kebijakan daerah, namun harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pertimbangan yang matang,” tambahnya.

Dengan pernyataan ini, Fraksi Golkar memperkuat komitmennya sebagai mitra kritis yang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu 

10 Juni 2026 - 11:12 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!