Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif TNI Dan Warga Bangun Fasilitas Air Bersih Melalui Program Tmmd Di Tewang Baringin

Berita Utama

Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda

badge-check


					FOTO : Bupati Katingan bersama Ketua DPRD Katingan Usai Teken Persetujuan 4 buah Raperda, pada rapat paripurna ke-9. Perbesar

FOTO : Bupati Katingan bersama Ketua DPRD Katingan Usai Teken Persetujuan 4 buah Raperda, pada rapat paripurna ke-9.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD akhirnya mencapai kesepakatan terhadap empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam sidang paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025.

Bupati Katingan, Saiful, dalam pidatonya menyampaikan tanggapan atas pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD serta apresiasi atas dukungan dan masukan terhadap keempat Raperda yang disetujui bersama.

“Pemerintah daerah menghormati keputusan DPRD untuk menunda satu Raperda agar dilakukan pendalaman. Seluruh saran dan catatan fraksi akan kami jadikan bahan penyempurnaan kebijakan,” ucap Bupati Katingan.

Empat Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Penyertaan Modal pada Bank Kalteng, Raperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Struktur Perangkat Daerah, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Katingan 2025–2029.

Sementara Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ditunda pembahasannya untuk kajian lebih mendalam. Karena, beberapa fraksi menilai substansi Raperda tersebut masih perlu disempurnakan meskipun tidak ada kendala hukum.

Bupati Saiful menegaskan, seluruh Raperda yang telah disepakati akan segera dikirim ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses fasilitasi dan evaluasi, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Dia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan komitmen bersama membangun Kabupaten Katingan ke arah yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif

12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional

11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal

11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif

11 Mei 2026 - 13:27 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!