Menu

Mode Gelap
Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu Kapolda dan Gubernur Kalteng Antar Penghormatan Terakhir untuk Anggota Polri yang Gugur dalam Pemberantasan Narkoba Operasi Satresnarkoba Polres Katingan Diwarnai Perlawanan, Satu Personel Gugur dan Dua Masih Dicari

Berita Utama

Posko Pengaduan Harus Diadakan Pemda Gunung Mas

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.  Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. 

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan pihak perusahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas diwajibkan tujuh hari sebelum hari lebaran. Menyingkapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) setempat agar mendirikan posko pengaduan.

“Menurut kami untuk pembayaran THR itu diwajibkan 7 hari sebelum lebaran atau merayakan hari raya idul fitri 1 syawal 1445 hijiriah tahun 2024 ini. apabila tidak dinas terkait harus membuat posko pengaduan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L mihing, Senin (29/4/2024).

Apabila ada posko tersebut, lanjut legislatif ini menyebutkan, hal itu upaya untuk memudahkan pemantauan serta perusahan yang belum melakukan pembayaran kewajiban kepada para karyawan.

“Dengan didirikannya posko itu mereka karyawan dapat langsung mengadu ke dinas terkait pembayaran THR itu, kemudian mereka bisa menindaklanjutinya,” ujar Polie.

Begitu juga bagi perusahan yang di badan usaha milik daerah, jelas dia, harus wajib membayarkan kewajiban seperti THR tersebut karena itu harus ada pemerataan. Artinya aturan itu dibuat untuk perusahan baik swasta ataupun milik daerah.

“Perusahan itu harus sama memberikan hak dan kewajibanya kepada karyawan, mengingat pembayaran THR ini sekali saja dalam setahun,” demikian Polie. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda

6 Juli 2026 - 17:27 WIB

Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan

4 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun

4 Juli 2026 - 17:26 WIB

DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu

3 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kapolda dan Gubernur Kalteng Antar Penghormatan Terakhir untuk Anggota Polri yang Gugur dalam Pemberantasan Narkoba

3 Juli 2026 - 20:19 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!