Menu

Breaking News

Berita Utama

Posko Pengaduan Harus Diadakan Pemda Gunung Mas

badge-check

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.  Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. 

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan pihak perusahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas diwajibkan tujuh hari sebelum hari lebaran. Menyingkapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) setempat agar mendirikan posko pengaduan.

“Menurut kami untuk pembayaran THR itu diwajibkan 7 hari sebelum lebaran atau merayakan hari raya idul fitri 1 syawal 1445 hijiriah tahun 2024 ini. apabila tidak dinas terkait harus membuat posko pengaduan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L mihing, Senin (29/4/2024).

Apabila ada posko tersebut, lanjut legislatif ini menyebutkan, hal itu upaya untuk memudahkan pemantauan serta perusahan yang belum melakukan pembayaran kewajiban kepada para karyawan.

“Dengan didirikannya posko itu mereka karyawan dapat langsung mengadu ke dinas terkait pembayaran THR itu, kemudian mereka bisa menindaklanjutinya,” ujar Polie.

Begitu juga bagi perusahan yang di badan usaha milik daerah, jelas dia, harus wajib membayarkan kewajiban seperti THR tersebut karena itu harus ada pemerataan. Artinya aturan itu dibuat untuk perusahan baik swasta ataupun milik daerah.

“Perusahan itu harus sama memberikan hak dan kewajibanya kepada karyawan, mengingat pembayaran THR ini sekali saja dalam setahun,” demikian Polie. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kabut Asap Tebal, Kapolres Gunung Mas Temui Driver Maxim dan Petugas Kebersihan, Ingatkan Kesehatan hingga Risiko Kecelakaan

14 Sep 2026 - 15:24 WIB

Kabut Asap Tebal, Kapolres Gunung Mas Temui Driver Maxim dan Petugas Kebersihan, Ingatkan Kesehatan hingga Risiko Kecelakaan

Temukan Titik Api Saat Patroli, Polsek Rungan Bersama TNI dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Karhutla Meluas

12 Sep 2026 - 12:40 WIB

Temukan Titik Api Saat Patroli, Polsek Rungan Bersama TNI dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Karhutla Meluas

Polsek Tewah Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Sarerangan

11 Sep 2026 - 13:32 WIB

Polsek Tewah Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Sarerangan

Polres Katingan Dan Serdik SPPK Perkuat Langkah Cegah Karhutla

10 Sep 2026 - 21:16 WIB

Polres Katingan Dan Serdik SPPK Perkuat Langkah Cegah Karhutla

274 Keluarga Katingan Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

10 Sep 2026 - 20:54 WIB

274 Keluarga Katingan Dapat Bantuan Perbaikan Rumah
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!