Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan Pick Up Bermuatan Solar ‘Menyala’ Disimpang Tiga Muara Laung Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Berita Utama

Posko Pengaduan Harus Diadakan Pemda Gunung Mas

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.  Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. 

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan pihak perusahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas diwajibkan tujuh hari sebelum hari lebaran. Menyingkapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) setempat agar mendirikan posko pengaduan.

“Menurut kami untuk pembayaran THR itu diwajibkan 7 hari sebelum lebaran atau merayakan hari raya idul fitri 1 syawal 1445 hijiriah tahun 2024 ini. apabila tidak dinas terkait harus membuat posko pengaduan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L mihing, Senin (29/4/2024).

Apabila ada posko tersebut, lanjut legislatif ini menyebutkan, hal itu upaya untuk memudahkan pemantauan serta perusahan yang belum melakukan pembayaran kewajiban kepada para karyawan.

“Dengan didirikannya posko itu mereka karyawan dapat langsung mengadu ke dinas terkait pembayaran THR itu, kemudian mereka bisa menindaklanjutinya,” ujar Polie.

Begitu juga bagi perusahan yang di badan usaha milik daerah, jelas dia, harus wajib membayarkan kewajiban seperti THR tersebut karena itu harus ada pemerataan. Artinya aturan itu dibuat untuk perusahan baik swasta ataupun milik daerah.

“Perusahan itu harus sama memberikan hak dan kewajibanya kepada karyawan, mengingat pembayaran THR ini sekali saja dalam setahun,” demikian Polie. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan

6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin

5 Mei 2026 - 13:45 WIB

Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi

3 Mei 2026 - 19:12 WIB

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC

3 Mei 2026 - 10:28 WIB

Trending di Berita Utama