Menu

Mode Gelap
Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam

Berita Utama

Pemilu Legislatif 2024, Jumlah Kursi Anggota DPRD Katingan Tetap 25

badge-check


					WAWANCARA - Ketua KPU Katingan Subandi, S.Sos (kiri) didampingi salah satu komisioner, Serlis saat memberikan keterangan awak media, Selasa (13/12/2022). (FOTO: IST) Perbesar

WAWANCARA - Ketua KPU Katingan Subandi, S.Sos (kiri) didampingi salah satu komisioner, Serlis saat memberikan keterangan awak media, Selasa (13/12/2022). (FOTO: IST)

KASONGAN – Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan pada pemilu legislatif 2024 mendatang bakal tetap seperti sebelumnya,  yakni untuk 25 orang. Hal tersebut terungkap, usia dilaksanakan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Katingan pada pemilu 2024, di Aula Hotel Citra Kasongan,  Selasa (13/12/2022).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Subandi, S.Sos menjelaskan, bahwa dalam uji publik sudah disampaikan karena memang sesuai perhitungan jumlah penduduk, maka dari hasil simulasi yang dilakukan, kita masih akan tetap ada tiga daerah pemilihan (Dapil). “Untuk jumlah kursi tetap 25 orang, jadi tidak ada penambahan,” ujarnya saat diwawancara sejumlah wartawan, usai kegiatan.

Menurut Subandi, hasil simulasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada pihak KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). “Ini nanti akan ditetapkan oleh KPU RI, dan bahan itu pula nantinya sebagai bahan dalam rangka pencalonan anggota DPR, terutama DPRD Kabupaten Katingan,” terangnya.

Ditanya terkait kesiapan, Ketua KPU menuturkan jika sejauh ini pihaknya  sudah mulai melaksanakan persiapan, termasuk nantinya menggunakan silon atau sistem pencalonan. Selain itu, juga sudah membentuk operator untuk silon nantinya.

“Saat ini sudah mulai tahapan bimbingan teknis oleh KPU RI. Nanti penetapan peserta pemilu hasil verifikasi kemarin, pada tanggal 14 Desember 2022. Setelah itu, Partai Politik atau parpol menyiapkan para calonnya. Sementara kita di KPU, menyiapkan secara administrasi di Kabupaten Katingan,” imbuh Subandi. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan

26 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 - 14:42 WIB

DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas

25 Agustus 2026 - 14:57 WIB

DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat

24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla

24 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!