Menu

Mode Gelap
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Rungan, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keselamatan Masyarakat Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut Kapolres Gunung Mas Cek Pelayanan dan Sarpras Karhutla di Polsek Kahayan Hulu Utara Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu

Berita Utama

Pemilu Legislatif 2024, Jumlah Kursi Anggota DPRD Katingan Tetap 25

badge-check


					WAWANCARA - Ketua KPU Katingan Subandi, S.Sos (kiri) didampingi salah satu komisioner, Serlis saat memberikan keterangan awak media, Selasa (13/12/2022). (FOTO: IST) Perbesar

WAWANCARA - Ketua KPU Katingan Subandi, S.Sos (kiri) didampingi salah satu komisioner, Serlis saat memberikan keterangan awak media, Selasa (13/12/2022). (FOTO: IST)

KASONGAN – Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan pada pemilu legislatif 2024 mendatang bakal tetap seperti sebelumnya,  yakni untuk 25 orang. Hal tersebut terungkap, usia dilaksanakan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Katingan pada pemilu 2024, di Aula Hotel Citra Kasongan,  Selasa (13/12/2022).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Subandi, S.Sos menjelaskan, bahwa dalam uji publik sudah disampaikan karena memang sesuai perhitungan jumlah penduduk, maka dari hasil simulasi yang dilakukan, kita masih akan tetap ada tiga daerah pemilihan (Dapil). “Untuk jumlah kursi tetap 25 orang, jadi tidak ada penambahan,” ujarnya saat diwawancara sejumlah wartawan, usai kegiatan.

Menurut Subandi, hasil simulasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada pihak KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). “Ini nanti akan ditetapkan oleh KPU RI, dan bahan itu pula nantinya sebagai bahan dalam rangka pencalonan anggota DPR, terutama DPRD Kabupaten Katingan,” terangnya.

Ditanya terkait kesiapan, Ketua KPU menuturkan jika sejauh ini pihaknya  sudah mulai melaksanakan persiapan, termasuk nantinya menggunakan silon atau sistem pencalonan. Selain itu, juga sudah membentuk operator untuk silon nantinya.

“Saat ini sudah mulai tahapan bimbingan teknis oleh KPU RI. Nanti penetapan peserta pemilu hasil verifikasi kemarin, pada tanggal 14 Desember 2022. Setelah itu, Partai Politik atau parpol menyiapkan para calonnya. Sementara kita di KPU, menyiapkan secara administrasi di Kabupaten Katingan,” imbuh Subandi. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026

12 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Rungan, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keselamatan Masyarakat

12 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut

11 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Pelayanan dan Sarpras Karhutla di Polsek Kahayan Hulu Utara

11 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau

10 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!