Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla Antisipasi Karhutla, Polsek Rungan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Penanganan Karhutla Sambangi Empat Tokoh Agama, Kapolres Gunung Mas Perkuat Kamtibmas dan Ajak Bersama Cegah Karhutla Pemkab Katingan Perkuat Koordinasi Hadapi Ancaman Karhutla Polsek Kurun Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Karhutla kepada Masyarakat

Berita Utama

Guru Diminta Jangan Suka Posting Status di Medsos

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Hj Siti Hilmiah. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Hj Siti Hilmiah.

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan kalangan dari guru-guru yang ada di wilayah Kabupaten setempat, agar selalu menahan diri untuk tidak posting status di media sosial (Medsos) secara khusus diakun facebook, dan sejenisnya.

“Saran dari kami DPRD Gumas, untuk mengingatkan, kepada guru-guru yang ada di daerah kita dan apabila ada masalah, jangan sampai sedikit-sedikit bermain di medsos, atau posting status di Facebook karena itu merupakan hal yang negatif,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Hj Siti Hilmiah, Minggu 21 Januari 2024.

Selain itu, saran politisi dari dapil III meliputi Empat kecamatan seperti Miri Manasa, Kahut, Damang Batu dan Tewah ini mengatakan, kalau ada masalah soal pekerjaan atau belum memahami, kalau bisa datang langsung ke dinas atau badan yang bersangkutan.

“Kalau bisa bagi guru-guru yang ada kalau bisa datang langsung ke dinas. Itu kami rasa pihak dinas pun siap menerima keluhan dan memberikan pendapat, sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, terkait sertifikasi guru yang belum dibayar, karena informasinya dari Dinas terkait, untuk pembayaran itu dibayar per tiga bulan, maka tidak benar kalau dibayar tiap bulan. Sehingga, kalau memposting di status masyarakat akan mengira dinas atau lainya tidak bertanggung jawab.

“Bukan mereka dinas yang tidak bertanggung jawab tetapi karena pembayarannya sesuai aturan dan dilakukan pertiga bulan dibayar, itu kita mendapatkan info langsung dari Kadis mereka Disdikpora, maka jangan sampai sedikit-sedikit ngeluh di medsos,” pungkas dia. (CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah

5 September 2026 - 12:21 WIB

Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla

5 September 2026 - 11:18 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Rungan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Penanganan Karhutla

4 September 2026 - 13:50 WIB

Sambangi Empat Tokoh Agama, Kapolres Gunung Mas Perkuat Kamtibmas dan Ajak Bersama Cegah Karhutla

4 September 2026 - 10:40 WIB

Pemkab Katingan Perkuat Koordinasi Hadapi Ancaman Karhutla

4 September 2026 - 09:39 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!