Menu

Mode Gelap
Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025

Berita Utama

Guru Diminta Jangan Suka Posting Status di Medsos

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Hj Siti Hilmiah. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Hj Siti Hilmiah.

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan kalangan dari guru-guru yang ada di wilayah Kabupaten setempat, agar selalu menahan diri untuk tidak posting status di media sosial (Medsos) secara khusus diakun facebook, dan sejenisnya.

“Saran dari kami DPRD Gumas, untuk mengingatkan, kepada guru-guru yang ada di daerah kita dan apabila ada masalah, jangan sampai sedikit-sedikit bermain di medsos, atau posting status di Facebook karena itu merupakan hal yang negatif,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Hj Siti Hilmiah, Minggu 21 Januari 2024.

Selain itu, saran politisi dari dapil III meliputi Empat kecamatan seperti Miri Manasa, Kahut, Damang Batu dan Tewah ini mengatakan, kalau ada masalah soal pekerjaan atau belum memahami, kalau bisa datang langsung ke dinas atau badan yang bersangkutan.

“Kalau bisa bagi guru-guru yang ada kalau bisa datang langsung ke dinas. Itu kami rasa pihak dinas pun siap menerima keluhan dan memberikan pendapat, sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, terkait sertifikasi guru yang belum dibayar, karena informasinya dari Dinas terkait, untuk pembayaran itu dibayar per tiga bulan, maka tidak benar kalau dibayar tiap bulan. Sehingga, kalau memposting di status masyarakat akan mengira dinas atau lainya tidak bertanggung jawab.

“Bukan mereka dinas yang tidak bertanggung jawab tetapi karena pembayarannya sesuai aturan dan dilakukan pertiga bulan dibayar, itu kita mendapatkan info langsung dari Kadis mereka Disdikpora, maka jangan sampai sedikit-sedikit ngeluh di medsos,” pungkas dia. (CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan

22 November 2025 - 17:00 WIB

Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

20 November 2025 - 16:17 WIB

Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian

20 November 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

19 November 2025 - 13:57 WIB

Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying

18 November 2025 - 18:49 WIB

Trending di Berita Utama