Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

Bupati Minta Kades & BPD Pahami Tugas Masing-masing

badge-check


					Foto : Bupati Katingan Sakariyas saat melantik Kades & Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Salawa Kasongan, Rabu 12 Juli 2023. Perbesar

Foto : Bupati Katingan Sakariyas saat melantik Kades & Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Salawa Kasongan, Rabu 12 Juli 2023.

KASONGAN – Bupati Sakariyas minta, Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memahami tugas dan fungsinya demi kemajuan Desa.

Hal ini diungkapkan Sakariyas saat melantik Kepala Desa Tumbang Paku sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tumbang Jala serta 21 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Gedung Salawa Kasongan.

Dikatakan Sakariyas, kemajuan Desa, bergantung dari peran dan fungsi Kades dan BPD, pasalnya, berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah desa dan BPD, pembangunan bisa dilakukan, sehingga fungsi dan tugas harus dipahami masing-masing.

“Baik Kades maupun BPD, punya tugas dan fungsi masing-masing, jika itu dijalankan dengan baik, maka desa akan maju,” Ungkap Bupati Sakariyas, Rabu (12/07/203).

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, baik Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten, wajib dilakukan sehingga tidak menimbulkan masalah yang berpotensi pada ancaman hukuman.

“Harus transparan dalam mengelola keuangan desa, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan, kalau tidak, dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum,” Katanya.

Bahkan dalam membuat perencanaan, program kegiatan, harus dibahas bersama-sama antara Kades, aparatnya, dan BPD.

“Ini penting diingatkan agar, selalu ada kerjasama antara Kades beserta jajarannya dan BPD dalam penyusunan program kegiatan, sehingga tidak ada saling curiga,” Tandasnya.(Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama