Menu

Mode Gelap
Polsek Rungan Jemur Satu Ton Jagung, Dukung Swasembada Pangan Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT Operasi Telabang 2026 Dimulai, Polres Gumas Ajak Warga Disiplin Berlalu Lintas Sambut HUT ke-18, DPC Partai Gerindra Gunung Mas Gelar Aksi Sosial Pemkab Kotim dan PMI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Di Kawasan Pasar Lama Kasongan TP-PKK Katingan Hadir di Posko Kasongan Lama, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Berita Utama

Bupati Minta Kades & BPD Pahami Tugas Masing-masing

badge-check


					Foto : Bupati Katingan Sakariyas saat melantik Kades & Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Salawa Kasongan, Rabu 12 Juli 2023. Perbesar

Foto : Bupati Katingan Sakariyas saat melantik Kades & Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Salawa Kasongan, Rabu 12 Juli 2023.

KASONGAN – Bupati Sakariyas minta, Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memahami tugas dan fungsinya demi kemajuan Desa.

Hal ini diungkapkan Sakariyas saat melantik Kepala Desa Tumbang Paku sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tumbang Jala serta 21 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Gedung Salawa Kasongan.

Dikatakan Sakariyas, kemajuan Desa, bergantung dari peran dan fungsi Kades dan BPD, pasalnya, berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah desa dan BPD, pembangunan bisa dilakukan, sehingga fungsi dan tugas harus dipahami masing-masing.

“Baik Kades maupun BPD, punya tugas dan fungsi masing-masing, jika itu dijalankan dengan baik, maka desa akan maju,” Ungkap Bupati Sakariyas, Rabu (12/07/203).

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, baik Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten, wajib dilakukan sehingga tidak menimbulkan masalah yang berpotensi pada ancaman hukuman.

“Harus transparan dalam mengelola keuangan desa, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan, kalau tidak, dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum,” Katanya.

Bahkan dalam membuat perencanaan, program kegiatan, harus dibahas bersama-sama antara Kades, aparatnya, dan BPD.

“Ini penting diingatkan agar, selalu ada kerjasama antara Kades beserta jajarannya dan BPD dalam penyusunan program kegiatan, sehingga tidak ada saling curiga,” Tandasnya.(Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Rungan Jemur Satu Ton Jagung, Dukung Swasembada Pangan

7 Februari 2026 - 15:28 WIB

Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT

4 Februari 2026 - 10:45 WIB

Operasi Telabang 2026 Dimulai, Polres Gumas Ajak Warga Disiplin Berlalu Lintas

2 Februari 2026 - 19:42 WIB

Sambut HUT ke-18, DPC Partai Gerindra Gunung Mas Gelar Aksi Sosial

2 Februari 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Kotim dan PMI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Di Kawasan Pasar Lama Kasongan

31 Januari 2026 - 16:20 WIB

Trending di Berita Utama