Belajar Strategi Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Gumas Kunker ke Mura

128

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Murung Raya (Mura), baru-baru ini.

Kunker diikuti Bupati Jaya S. Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Edison, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Osner Sagala, sejumlah pejabat eselon tiga dan staf lainnya.

Bupati melalui Kabapeda Edison menyampaikan, kunker berkaitan dengan pendapatan daerah. Dipilihnya Mura sebagai rujukan kunker, karena tahun ini target pendapatan daerah Mura sebesar Rp 1.939.156.141.050,74, sedangkan Gumas Rp 1.184.704.234.995,00.

“Melalui kunjungan kerja itu, kita ingin belajar dari Pemkab Murung Raya tentang strategi yang dilakukan, sehingga pendapatan daerahnya begitu besar,” kata Edison, Senin (20/02/2023).

Edison yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah, Benhard lebih lanjut menjelaskan, sumber pendapatan daerah Mura, diantaranya berasal dari dana bagi hasil penerimaan landrent sektor tambang batu bara sebesar Rp 894.885.589.000, sedangkan Gumas Rp 199.722.303.000.

Terdapat 32 perusahaan tambang batu bara terdaftar di Mura yang berkontribusi terhadap dana bagi hasil penerimaan landrent sektor tambang batu bara.

“Hasil produksi tambang yang dikeluarkan dari wilayah ini kita harus tahu, mengingat dana landrent merupakan hasil kontribusi sektor tambang batu bara,” katanya.

“Selanjutnya kita konfirmasikan ke pemerintah provinsi melalui dinas terkait, dan pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM dan Kementrian Keuangan untuk mendapat dana bagi hasil dari penerimaan landrent sektor tambang batu bara,” tambah dia.

Diakuinya, baru dua perusahaan tambang batu bara di Gumas yang sudah produksi, dan telah memberikan berkontribusi terhadap dana bagi hasil penerimaan landrent sektor tambang batu bara tahun 2023 sebesar Rp 199.722.303.000.

“Kita berharap semua perusahaan tambang batu bara di wilayah ini bisa menjalankan kewajibannya dalam mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (vri)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.