Menu

Mode Gelap
DPRD Dukung Langkah Pemkab Menambah Alat Berat Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda Fraksi NasDem Tekankan Kajian Matang Sebelum Proyek, Setujui Empat Raperda Fraksi Gerindra Soroti Keseimbangan antara Kepentingan Daerah dan Pelaku Usaha dalam Pembahasan Raperda

Eksekutif

Belajar Strategi Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Gumas Kunker ke Mura

badge-check


					WAWANCARA - Kabapenda Kabupaten Gumas, Edison (kiri) didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Benhard. (FOTO: IST) Perbesar

WAWANCARA - Kabapenda Kabupaten Gumas, Edison (kiri) didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Benhard. (FOTO: IST)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Murung Raya (Mura), baru-baru ini.

Kunker diikuti Bupati Jaya S. Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Edison, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Osner Sagala, sejumlah pejabat eselon tiga dan staf lainnya.

Bupati melalui Kabapeda Edison menyampaikan, kunker berkaitan dengan pendapatan daerah. Dipilihnya Mura sebagai rujukan kunker, karena tahun ini target pendapatan daerah Mura sebesar Rp 1.939.156.141.050,74, sedangkan Gumas Rp 1.184.704.234.995,00.

“Melalui kunjungan kerja itu, kita ingin belajar dari Pemkab Murung Raya tentang strategi yang dilakukan, sehingga pendapatan daerahnya begitu besar,” kata Edison, Senin (20/02/2023).

Edison yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah, Benhard lebih lanjut menjelaskan, sumber pendapatan daerah Mura, diantaranya berasal dari dana bagi hasil penerimaan landrent sektor tambang batu bara sebesar Rp 894.885.589.000, sedangkan Gumas Rp 199.722.303.000.

Terdapat 32 perusahaan tambang batu bara terdaftar di Mura yang berkontribusi terhadap dana bagi hasil penerimaan landrent sektor tambang batu bara.

“Hasil produksi tambang yang dikeluarkan dari wilayah ini kita harus tahu, mengingat dana landrent merupakan hasil kontribusi sektor tambang batu bara,” katanya.

“Selanjutnya kita konfirmasikan ke pemerintah provinsi melalui dinas terkait, dan pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM dan Kementrian Keuangan untuk mendapat dana bagi hasil dari penerimaan landrent sektor tambang batu bara,” tambah dia.

Diakuinya, baru dua perusahaan tambang batu bara di Gumas yang sudah produksi, dan telah memberikan berkontribusi terhadap dana bagi hasil penerimaan landrent sektor tambang batu bara tahun 2023 sebesar Rp 199.722.303.000.

“Kita berharap semua perusahaan tambang batu bara di wilayah ini bisa menjalankan kewajibannya dalam mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Dukung Langkah Pemkab Menambah Alat Berat

6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai

5 Juli 2025 - 15:23 WIB

PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

4 Juli 2025 - 16:06 WIB

Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda

4 Juli 2025 - 13:00 WIB

Fraksi NasDem Tekankan Kajian Matang Sebelum Proyek, Setujui Empat Raperda

4 Juli 2025 - 12:53 WIB

Trending di Berita Utama