Menu

Mode Gelap
Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni Atlet Muda Katingan Bersinar Di Banjarmasin, Raih Dua Gelar Pada Kejuaraan Dayung Walikota Cup 2026

Berita Utama

Bapemperda DPRD Katingan Tentukan 15 Program Pembentukan Ranperda

badge-check


					Bapemperda DPRD Katingan sepakati 15 Ranperda dan akan dibahas bersama Pemda Katingan tahun 2024 Perbesar

Bapemperda DPRD Katingan sepakati 15 Ranperda dan akan dibahas bersama Pemda Katingan tahun 2024

KASONGAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, telah menyepakati dan siap membahas program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemda Katingan

Dikatakan Tony Yosepta, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan, mengatakan ada 15 Raperda yang menjadi program pembentukan Peraturan Daerah yang akan dilakukan tahun 2024.

“Jadi  dari Bapemperda DPRD Katingan telah sepakati 15 program  pembentukan peraturan daerah tahun 2024” Ungkap Tony Yosepta.

Disebutkan Tony, 15 Raperda terdiri dari 13 usulan pemerintah daerah dan dua inisiatif DPRD Kabupaten Katingan.

Dijelaskan Tony, salah satu kader terbaik partai besutan Airlangga Hartarto, Bapemperda memiliki maksud dan tujuan yaitu menjalankan amanat sebagaimana diatur dalam PP nomor 12 tahun 2018 dan peraturan Tatib DPRD Kabupaten Katingan adalah memiliki tugas dan wewenang untuk menyusun program Pembentukan Peraturan Daerah dilingkungan DPRD Katingan dan Pemda Katingan.

“Jadi ini merupakan tugas dan wewenang dari Bapemperda DPRD Katingan yang harus dilaksanakan,” Tuturnya.

Tony berharap dengan adanya 15 Ranperda yang diusulkan dan ditandatanganinya keputusan DPRD Kabupaten Katingan tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah, dalam pembahasan dapat berjalan dengan baik yang pada akhirnya seluruh Ranperda yang ada melahirkan kepastian hukum yang mengikat dan berdampak bagi kemajuan daerah,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu 

10 Juni 2026 - 11:12 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

7 Juni 2026 - 13:01 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!