Menu

Mode Gelap
Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110 Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025 Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong

Berita Utama

Bapemperda DPRD Katingan Tentukan 15 Program Pembentukan Ranperda

badge-check


					Bapemperda DPRD Katingan sepakati 15 Ranperda dan akan dibahas bersama Pemda Katingan tahun 2024 Perbesar

Bapemperda DPRD Katingan sepakati 15 Ranperda dan akan dibahas bersama Pemda Katingan tahun 2024

KASONGAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, telah menyepakati dan siap membahas program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemda Katingan

Dikatakan Tony Yosepta, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan, mengatakan ada 15 Raperda yang menjadi program pembentukan Peraturan Daerah yang akan dilakukan tahun 2024.

“Jadi  dari Bapemperda DPRD Katingan telah sepakati 15 program  pembentukan peraturan daerah tahun 2024” Ungkap Tony Yosepta.

Disebutkan Tony, 15 Raperda terdiri dari 13 usulan pemerintah daerah dan dua inisiatif DPRD Kabupaten Katingan.

Dijelaskan Tony, salah satu kader terbaik partai besutan Airlangga Hartarto, Bapemperda memiliki maksud dan tujuan yaitu menjalankan amanat sebagaimana diatur dalam PP nomor 12 tahun 2018 dan peraturan Tatib DPRD Kabupaten Katingan adalah memiliki tugas dan wewenang untuk menyusun program Pembentukan Peraturan Daerah dilingkungan DPRD Katingan dan Pemda Katingan.

“Jadi ini merupakan tugas dan wewenang dari Bapemperda DPRD Katingan yang harus dilaksanakan,” Tuturnya.

Tony berharap dengan adanya 15 Ranperda yang diusulkan dan ditandatanganinya keputusan DPRD Kabupaten Katingan tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah, dalam pembahasan dapat berjalan dengan baik yang pada akhirnya seluruh Ranperda yang ada melahirkan kepastian hukum yang mengikat dan berdampak bagi kemajuan daerah,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian

15 Desember 2025 - 20:56 WIB

Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110

15 Desember 2025 - 15:00 WIB

Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri

13 Desember 2025 - 18:29 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 21:54 WIB

Trending di Berita Utama