Menu

Mode Gelap
Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026 Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD

Berita Utama

Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026

badge-check


					PANDANGAN UMUM : Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Karollina menyampaikan pandangan umum atas nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2026, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2026, Rabu, 26 Agustus 2026. Perbesar

PANDANGAN UMUM : Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Karollina menyampaikan pandangan umum atas nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2026, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2026, Rabu, 26 Agustus 2026.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendesak agar dilakukan penajaman program untuk memastikan keterpenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan hingga pelosok desa secara merata, yang sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

“Pendidikan dan kesehatan merupakan pilar utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga pemenuhan SPM perlu menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Karollina, Rabu, 28 Agustus 2026.

Dia meminta kebutuhan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan di Pustu dan Puskesmas, serta sarana belajar mengajar sekolah pelosok harus menjadi perhatian utama.

“Penguatan pelayanan kesehatan dan pendidikan berbasis SPM itu dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar yang layak, merata dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Melalui penajaman anggaran di Perubahan APBD maka diharapkan pemerintah daerah akan mampu memperkuat pelayanan dasar serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan, pemerintah kabupaten (pemkab) komitmen untuk tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, dengan mengacu pada SPM sesuai ketentuan yang berlaku.

Targetnya seluruh indikator SPM bidang kesehatan dapat mencapai 100 persen pada Bulan Desember 2026, sehingga pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat akan semakin optimal.

“Sampai dengan Bulan Juli 2026 ini, capaian SPM bidang kesehatan sudah mencapai 62,87 persen. Kami akan terus mengejar peningkatan capaian itu,” kata Efrensia.

Dia mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, terdapat 12 indikator SPM di bidang kesehatan yang jadi dasar pemerintah daerah dalam memberi layanan kesehatan masyarakat.

Indikator tersebut mencakup pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, anak usia pendidikan dasar, masyarakat usia produktif, lanjut usia, penderita hipertensi, diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa, penderita TBC serta masyarakat berisiko terinfeksi HIV.

“Untuk mendukung target itu, ketersediaan tenaga medis pada dinas kesehatan dan jejaring pelayanan secara umum telah terpenuhi, meski masih terdapat beberapa kekurangan,” terangnya.

Dia mengatakan, kekurangan tenaga kesehatan itu terutama meliputi dokter spesialis, dokter umum, dan dokter gigi, sehingga pemerintah daerah harus menyiapkan sejumlah langkah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.

“Pemenuhan dilakukan melalui rekrutmen dokter spesialis, kerjasama dengan RSUD Doris Sylvanus untuk pelayanan spesialistik, serta pemanfaatan program Nusantara Sehat dan wahana internship,” ujarnya.

Selain tenaga kesehatan, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai, termasuk untuk pelayanan SPM dan cek kesehatan gratis.

“Kebutuhan obat-obatan dan BMHP dipastikan akan cukup hingga awal tahun 2027, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus berjalan tanpa terkendala kekurangan kebutuhan pendukung,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar

28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan

28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial

27 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut

27 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD

27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!