Menu

Mode Gelap
Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD Laporan Warga via 110, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Padamkan Dua Titik Karhutla Seluas Dua Hektare

Berita Utama

Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar

badge-check


					SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Singong menyampaikan pandangan umum atas nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2026, Rabu, 26 Agustus 2026. Perbesar

SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Singong menyampaikan pandangan umum atas nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2026, Rabu, 26 Agustus 2026.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Fraksi Partai Perindo pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk segera menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan dinas, baik itu roda dua maupun empat.

“Dari hasil yang disampaikan dalam pembahasan, tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Itu perlu segera ditindaklanjuti secara serius,” ucap Juru Bicara Partai Perindo pada DPRD Kabupaten Gumas Singong, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dia mengatakan, pembayaran tunggakan itu penting diperhatikan, karena penerimaan pajak kendaraan juga memberi kontribusi terhadap pendapatan pemerintah daerah, dengan porsi penerimaan yang mencapai 66 persen dari pembayaran tersebut.

“Kami mendorong langkah penagihan lebih tegas dan terukur, agar tunggakan segera diselesaikan, sehingga potensi penerimaan daerah dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengakui, pihaknya telah lakukan sejumlah langkah untuk mempercepat penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas, sebagai bagian upaya tingkatkan penerimaan daerah dan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah secara berkelanjutan.

“Sejumlah langkah yang telah kami lakukan adalah rekonsiliasi data, identifikasi wajib pajak atau unit pengguna kendaraan, serta berkoordinasi bersama Samsat Kuala Kurun dalam upaya penagihan sesuai ketentuan yang berlaku di daerah,” terangnya.

Dia berharap, upaya tersebut dapat memastikan kewajiban pajak kendaraan dinas diselesaikan tepat waktu, sehingga penerimaan yang menjadi hak dari daerah dapat direalisasikan secara optimal serta berkelanjutan setiap tahun.

Dia menilai penyelesaian tunggakan pajak perlu mendapatkan perhatian serius, karena pembayaran dari pajak kendaraan akan berkontribusi terhadap penerimaan daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan maupun pelayanan masyarakat secara langsung.

“Percepatan penagihan dan penyelesaian tunggakan jadi bagian penting dalam optimalkan pendapatan daerah, serta memperkuat kapasitas fiskal pemkab untuk mendukung pembangunan daerah ke depan,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan

28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial

27 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut

27 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD

27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Laporan Warga via 110, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Padamkan Dua Titik Karhutla Seluas Dua Hektare

27 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!