Menu

Breaking News

Berita Utama

PBS Harus Taati Perda Tenaga Kerja Lokal

badge-check

PARIPURNA DPRD : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi (ujung kiri) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini. Perbesar

PARIPURNA DPRD : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi (ujung kiri) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomor 8 tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini, diharuskan untuk memperkerjakan tenaga kerja lokal yakni sebanyak 15 persen.

“Saya minta seluruh PBS harus mentaati perda tersebut, dengan mengutamakan mempekerjakan tenaga kerja lokal sebagai karyawan di perusahaan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, Jumat, 1 Agustus 2025.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, keberadaan perda tersebut harus menjadi acuan bagi setiap perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Gumas.

“Memang sekarang ini ada beberapa PBS yang sulit untuk menerima tenaga kerja lokal, dan malah lebih banyak mengambil tenaga kerja dari luar daerah. Salah satu penyebabnya adalah keterampilan tenaga kerja lokal yang masih rendah. Ini yang harus dibenahi,” tegasnya.

Untuk mengikat PBS, lanjut dia, sudah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penerimaan tenaga kerja lokal. Dimana proses penerimaannya akan dilakukan satu pintu melalui dinas transmigrasi, tenaga kerja, koperasi dan usaha kecil menengah (Distranakerkop dan UKM) setempat.

“Dengan MoU PBS dan Distranakerkop dan UKM itu, kami akan bisa mengontrol jumlah tenaga kerja lokal yang sudah bekerja di perusahaan,” tukas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa ini. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Gunung Mas Perkuat Komitmen Pelayanan

23 Sep 2026 - 11:20 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Gunung Mas Perkuat Komitmen Pelayanan

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar, Dua Paket Diduga Sabu Disita

22 Sep 2026 - 11:19 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar, Dua Paket Diduga Sabu Disita

Nasib SPPG Terpencil Dibahas, Pemkab Katingan Siapkan Langkah Ke BGN

21 Sep 2026 - 19:59 WIB

Nasib SPPG Terpencil Dibahas, Pemkab Katingan Siapkan Langkah Ke BGN

Karhutla Jadi Perhatian, Katingan Perkuat Koordinasi Soal Anggaran

21 Sep 2026 - 17:51 WIB

Karhutla Jadi Perhatian, Katingan Perkuat Koordinasi Soal Anggaran

Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau

21 Sep 2026 - 10:01 WIB

Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!