Menu

Mode Gelap
Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Asisten I Setda Katingan Dorong YJI Perkuat Edukasi Pencegahan Penyakit Jantung

Berita Utama

Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan

badge-check


					FOTO : Suasana saat Puluhan Kepsek di Katingan diperiksa oleh jaksa. Perbesar

FOTO : Suasana saat Puluhan Kepsek di Katingan diperiksa oleh jaksa.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini merambah Kabupaten Katingan. Puluhan kepala sekolah dasar di daerah ini dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan sebagai saksi, pada Kamis–Jumat, 14–15 Agustus 2025.

Dari pesan rilis yang diterima pada Jumat 15 Agustus 2025 tersebut, pemeriksaan berlangsung di bawah koordinasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya. Para saksi diminta memberikan keterangan terkait mekanisme distribusi serta kualitas laptop yang diterima sekolah mereka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, menuturkan keterangan para kepala sekolah akan menjadi bagian penting dalam memperkuat alat bukti. “Kami ingin memastikan kesesuaian jumlah dan mutu perangkat dengan kontrak pengadaan. Proses ini juga bertujuan melengkapi pemberkasan penyidikan,” jelas Fadhil.

Dia mengatakan seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SW, mantan Direktur SD Kemendikbudristek; M, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek; IA, konsultan perorangan; serta JT, mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.

“Program pengadaan laptop untuk siswa PAUD hingga SMA tersebut berlangsung pada 2020–2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp9,3 triliun. Namun, para tersangka diduga mengarahkan aturan teknis ke produk Chromebook, padahal perangkat berbasis Chrome OS itu dinilai memiliki sejumlah kelemahan dan kurang efektif untuk digunakan di Indonesia,”ujarnya.

Sehingga, Kejari Katingan memastikan proses pemeriksaan saksi berjalan lancar, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas kasus besar yang tengah ditangani di tingkat pusat. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama

26 September 2025 - 14:51 WIB

Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

21 September 2025 - 09:09 WIB

Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi

20 September 2025 - 17:24 WIB

Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

20 September 2025 - 16:50 WIB

Trending di Berita Utama