Menu

Mode Gelap
Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

Berita Utama

Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan

badge-check


					FOTO : Suasana saat Puluhan Kepsek di Katingan diperiksa oleh jaksa. Perbesar

FOTO : Suasana saat Puluhan Kepsek di Katingan diperiksa oleh jaksa.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini merambah Kabupaten Katingan. Puluhan kepala sekolah dasar di daerah ini dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan sebagai saksi, pada Kamis–Jumat, 14–15 Agustus 2025.

Dari pesan rilis yang diterima pada Jumat 15 Agustus 2025 tersebut, pemeriksaan berlangsung di bawah koordinasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya. Para saksi diminta memberikan keterangan terkait mekanisme distribusi serta kualitas laptop yang diterima sekolah mereka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, menuturkan keterangan para kepala sekolah akan menjadi bagian penting dalam memperkuat alat bukti. “Kami ingin memastikan kesesuaian jumlah dan mutu perangkat dengan kontrak pengadaan. Proses ini juga bertujuan melengkapi pemberkasan penyidikan,” jelas Fadhil.

Dia mengatakan seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SW, mantan Direktur SD Kemendikbudristek; M, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek; IA, konsultan perorangan; serta JT, mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.

“Program pengadaan laptop untuk siswa PAUD hingga SMA tersebut berlangsung pada 2020–2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp9,3 triliun. Namun, para tersangka diduga mengarahkan aturan teknis ke produk Chromebook, padahal perangkat berbasis Chrome OS itu dinilai memiliki sejumlah kelemahan dan kurang efektif untuk digunakan di Indonesia,”ujarnya.

Sehingga, Kejari Katingan memastikan proses pemeriksaan saksi berjalan lancar, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas kasus besar yang tengah ditangani di tingkat pusat. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Trending di Berita Utama