Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Pemkab Katingan Perkuat Pengelolaan Ekosistem Gambut Lewat Sosialisasi di Hampangen

badge-check

FOTO : Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, saat membuka Sosialisasi Tindak Lanjut Implementasi RPPEG, di Balai Dusun Hampangen Desa Luwuk Kanan. Perbesar

FOTO : Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, saat membuka Sosialisasi Tindak Lanjut Implementasi RPPEG, di Balai Dusun Hampangen Desa Luwuk Kanan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi tindak lanjut implementasi Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Balai Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Senin 11 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan WWF Indonesia–Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan gambut secara berkelanjutan.

Sosialisasi tersebut membahas rencana pengembangan kawasan Hampangen sebagai model aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. “Pendekatan yang kita gunakan harus melihat potensi, risiko, dan karakteristik wilayah. Tidak bisa asal kelola, karena setiap bentang alam punya tantangannya sendiri,” kata Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, di sela kegiatan.

Yobie Sandra mengungkapkan, dokumen RPPEG Katingan telah disahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023. Berdasarkan data terbaru, luas lahan gambut di Katingan mencapai sekitar 1,1 juta hektare dari total 2 juta hektare wilayah kabupaten. “Hampir separuh wilayah Katingan adalah gambut. Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus mengelolanya dengan baik. Kalau salah kelola, risikonya besar,” tegasnya.

Menurutnya, ekosistem gambut memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan iklim global, namun juga sangat rentan terhadap kerusakan dan kebakaran. “Gambut itu seperti spons raksasa, menyimpan air dalam jumlah besar. Kalau rusak, kemampuan menyerap air hilang, dan yang terjadi adalah kekeringan atau banjir. Itu langsung berdampak ke kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Yobie Sandra menambahkan, RPPEG tidak hanya berisi strategi pelestarian, tetapi juga identifikasi potensi ekonomi yang bisa dikembangkan. “Kita ingin masyarakat punya pilihan mata pencaharian yang tidak merusak gambut. Misalnya, budidaya tanaman atau usaha berbasis hasil hutan non-kayu. Jadi, lingkungan terjaga, ekonomi pun meningkat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Katingan bersama WWF Indonesia–Kalimantan Tengah membangun proyek percontohan di Dusun Hampangen. “Proyek ini kami harap jadi contoh nyata bagaimana mengelola gambut dengan bijak. Kalau berhasil, modelnya bisa diterapkan di wilayah lain,” pungkas Yobie Sandra. (AN).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

24 Okt 2026 - 09:00 WIB

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

23 Okt 2026 - 15:27 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah

23 Okt 2026 - 15:00 WIB

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka Di Lengan

22 Okt 2026 - 19:54 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka Di Lengan

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM : Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

22 Okt 2026 - 12:35 WIB

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM : Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!