KASONGAN – HaloKalteng.com – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang warganya saat acara pesta syukuran pada Jumat malam, 6 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, bahwa oknum Kades berinisial P diduga dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksinya.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi, membenarkan peristiwa tersebut.
“Tiga orang menjadi korban, yakni dua perempuan bernama Yanti (44) dan Sitisara (43), serta seorang laki-laki bernama Edi (46) yang merupakan anggota Linmas Desa Tumbang Jala,” jelas Iptu Suwardi, Sabtu, 7 Juni 2025.
Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat acara hiburan orgen tunggal di rumah salah satu warga bernama Meter. Saat itu, korban Edi sedang bertugas sebagai Linmas.
Sekitar pukul 22.00 WIB, oknum Kades tiba-tiba naik ke atas panggung dan melontarkan kalimat yang menyinggung petugas Linmas. “Linmas jangan hanya terima gaji buta saja,” ucapnya di hadapan para tamu.
Merasa tersinggung, Edi naik ke atas panggung dan menanyakan maksud dari ucapan tersebut. Namun, pelaku justru membalas dengan tantangan, “Bahanyi lah ihko dongak ku” (Berani lah kamu dengan saya).
Setelah itu, pelaku turun dari panggung dan kembali ke rumahnya. Beberapa menit kemudian, Dia kembali ke lokasi pesta sambil membawa sebilah parang jenis mandau. Tanpa peringatan, pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut secara membabi buta hingga melukai Yanti dan Sitisara.
Pelaku juga menyerang Edi hingga menyebabkan luka di bagian pundak belakang serta bibir atas dan bawah. Korban kemudian berhasil melawan dan menjatuhkan pelaku ke tanah. “Atas kejadian ini, korban merasa keberatan dan melaporkan pelaku ke Polsek Sanaman Mantikei,” jelas Iptu Suwardi.
Saat ini, ketiga korban masih menjalani perawatan medis dan kondisi mereka sudah mulai membaik. ” Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek. (AN)