Menu

Mode Gelap
Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026 Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial

Berita Utama

Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, 128 Paket Sabu Disita

badge-check


					KONFERENSI PERS  - Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba, Selasa (07/03/2023). (FOTO: IST) Perbesar

KONFERENSI PERS - Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba, Selasa (07/03/2023). (FOTO: IST)

KASONGAN – Pihak Satresnarkoba Polres Katingan meringkus empat orang pengedar pengedar narkotikan jenis sabu-sabu berinisial R (49),  A (56), SS (45) dan SM (24). Para tersangka ini ditangkap sejumlah tempat berbeda, pada Bulan Februari 2023 lalu.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH mengatakan, dari pengungkapan tiga kasus ini pihaknya menetapkan empat tersangka. Dari tangan tersangka diamankan total barang bukti 128 paket dengan berat 40,88  gram dan uang tunai Rp. 84.060.000 serta timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Keempatnya ini ditangkap pada waktu berbeda. Pada 13 Februari 2023, yang ditangkap tersangka R (49) di Kecamatan Katingan Hulu. Kemudian pada 25 Februari 2023 tersangka A (56) serta SS (45) dan SM (24) di Kecamatan Katingan Kuala dengan dua kasus yang berbeda,” jelas Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolres Katingan, Selasa (07/03/2023).

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya selalu gencar dalam melakukan pengkapan kasus Narkotika. Ini menandakan, bahwa pihaknya serius memberantas narkoba di wilayah Katingan. “Karena itu, sekecil apapun informasi tentang Narkoba akan kita telusuri dan kembangkan. Jika pelakunya tertangkap, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Putu.

Dia juga mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Katingan, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. “Karena itu mari kita perangi dan berantas Narkoba di Bumi Penyang Hinjei Simpei. Salah satunya, dengan memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Kapolres. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi

29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau

29 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026

28 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar

28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan

28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!