Menu

Mode Gelap
Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

Berita Utama

APBD Kabupaten Katingan 2025 Capai Rp 1,5 Triliun, Alami Defisit Rp 98 Miliar

badge-check


					FOTO : Wakil Bupati Katingan Firdaus saat kegiatan safari ramadan dan buka puasa bersama. Perbesar

FOTO : Wakil Bupati Katingan Firdaus saat kegiatan safari ramadan dan buka puasa bersama.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.

Namun, anggaran tersebut mengalami defisit sekitar Rp 98 miliar akibat penyesuaian dengan program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Firdaus menyampaikan hal ini dalam rangka Safari Ramadan 1446 Hijriah dan buka puasa bersama di Masjid Haji Gumerman, Kota Kasongan, pada Rabu 12 Maret 2025.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik mengenai APBD sangat penting agar masyarakat mengetahui alokasi anggaran yang digunakan oleh pemerintah daerah.

“Kami sampaikan bahwa APBD Pemerintah Kabupaten Katingan mengalami defisit sekitar Rp 98 miliar karena adanya program makan bergizi gratis yang harus diakomodasi dalam anggaran,” ujar Firdaus.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Katingan hanya sekitar Rp 20 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil. Sementara itu, pemerintah daerah juga harus menyiapkan anggaran tambahan untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat pada tahun 2025.

Terkait pembangunan infrastruktur, Firdaus mengakui bahwa ada kendala dalam percepatan pembangunan jalan dan jembatan akibat keterbatasan anggaran. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit.

“Kami atas nama Saiful-Firdaus memohon maaf atas keterlambatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan anggaran yang tersedia,” tutupnya.

Pernyataan ini disampaikan berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang keterbukaan informasi publik. Pemerintah Kabupaten Katingan berjanji akan terus transparan dalam pengelolaan anggaran untuk kepentingan masyarakat. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional

16 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Trending di Berita Utama