Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tidak Penuhi Target PAD Harus Dievaluasi Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan

Berita Utama

DPRD Gumas Minta Pemprov Harus Cepat Tanggap Tangani Kerusakan Jalan

badge-check


					ANTRIAN : Kendaraan truk angkutan PBS harus rela mengantri panjang dikarenakan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, belum lama ini. Perbesar

ANTRIAN : Kendaraan truk angkutan PBS harus rela mengantri panjang dikarenakan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.com – Kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintas di wilayah Kabupaten Gumas masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kerusakan jalan itu diduga aktivitas truk angkutan PBS mengakibatkan sering terjadi antrian panjang kendaraan di ruas jalan itu.

“Antrian panjang kendaraan sering terjadi karena kerusakan jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Gumas. Ini menjadi keluhan masyarakat dan mereka berharap itu harus menjadi perhatian pemprov,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Selasa, 21 Januari 2025.

Dia mengatakan, Pemprov Kalteng harus cepat tanggap dalam upaya penanganan kerusakan jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas. Jangan biarkan keadaan ini berlarut-larut, kasihan masyarakat.

“Cepat tanggap terhadap kerusakan jalan itu dengan melakukan percepatan penyaluran anggaran tahun 2025, untuk perbaikan jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Gumas,” terangnya.

Mengingat kerusakan jalan sebagian besar disebabkan oleh aktivitas truk angkutan PBS, maka diminta kepada Pemprov Kalteng dapat mengajak manajemen perusahaan untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan rusak yang digunakan.

“Perusahaan dapat melakukan penimbunan yang menggunakan material batu pada titik-titik yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

Sudah seharusnya ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas dilakukan perbaikan untuk memperlancar angkutan barang dan jasa, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kami minta pemprov memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk angkutan PBS, terutama terkait kepatuhan PBS terhadap regulasi tonase yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Selain itu, diharapkan rencana pembangunan jalan khusus bagi truk angkutan PBS batu bara dan sawit bisa benar-benar terwujud nyata, sehingga truk angkutan PBS tidak lagi melewati jalan provinsi. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perangkat Daerah Tidak Penuhi Target PAD Harus Dievaluasi

27 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik

26 Agustus 2025 - 12:09 WIB

DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi

25 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas

25 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

24 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Trending di Berita Utama