Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Deddy Ferras Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Katingan

badge-check

FOTO : Pj Bupati Katingan Sutoyo, saat melantik Deddy Ferras sebagai Pj Sekda Katingan, di pendopo Rujab setempat Perbesar

FOTO : Pj Bupati Katingan Sutoyo, saat melantik Deddy Ferras sebagai Pj Sekda Katingan, di pendopo Rujab setempat

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, resmi melantik Deddy Ferras sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan.

Pelantikan di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Katingan, Senin 7 Januari 2025. Turut hadir sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, unsur Forkopimda dan tamu undangan yang hadir.

Jabatan yang diemban oleh Deddy Ferras untuk mengantikan posisi “Pransang” yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Katingan dan sudah menjalani masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025. Deddy Ferras saat ini juga masih menjabat Kepala Inspektorat Katingan.

Pj Bupati Sutoyo berharap dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki Deddy Ferras untuk mengisi kosongnya jabatan Sekda Katingan ini agar dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan berintegritas tinggi, kinerja yang lebih baik, serta dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan pada seluruh perangkat daerah. Tentunya dengan berkoordinasi bersama para asisten dan Kepala Perangkat Daerah.

“Sehingga untuk menjamin tetap terlaksananya tugas dan fungsi seketaris daerah, maka perlu diangkat penjabat sekretaris daerah. Mekanisme dan ketentuan pengangkatan sebagaimana diatur dalam peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah,”jelas Pj Bupati.

Dia mengatakan salah satu mekanisme yang harus dipenuhi dalam pengangkatan penjabat Sekda adalah Bupati mengusulkan secara tertulis 1 (satu) calon penjabat sekretaris daerah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat persetujuan.

“Perlu diketahui bersama bahwa masa jabatan penjabat sekretaris daerah adalah paling lama tiga bulan sejak terjadinya kekosongan. Sehingga sifatnya hanya sementara, untuk selanjutnya dilakukan pengisian pejabat definitif sekretaris daerah melalui mekanisme seleksi terbuka,”ungkap Sutoyo.

Dalam kesempatan itu, Sutoyo menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pransang, atas seluruh pengabdian, dedikasi serta sumbangsihnya bagi Kabupaten Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

24 Okt 2026 - 09:00 WIB

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

23 Okt 2026 - 15:27 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah

23 Okt 2026 - 15:00 WIB

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka Di Lengan

22 Okt 2026 - 19:54 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka Di Lengan

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM : Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

22 Okt 2026 - 12:35 WIB

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM : Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!