Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Utama

Penindakan di Bidang Perkebunan Sawit Didukung Dewan

badge-check


					Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia bersama Anggota DPRD Gumas Rusmila saat menghadiri kegiatan apel di pemda, belum lama ini. Perbesar

Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia bersama Anggota DPRD Gumas Rusmila saat menghadiri kegiatan apel di pemda, belum lama ini.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung penuh upaya Kejaksaan untuk menegakan aturan hingga penindakan di sektor usaha perkebunan. Apalagi dirinya mensinyalir ada beberapa IUP kelapa sawit yang ternyata keluar dari HGU mereka.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum di sector HGU yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk menindak siapapun yang kedapatan melakukan penanaman diluar dari kawasan pemanfaatan mereka,” ucap Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Minggu (27/10/2024).

Ibu berparas ayu ini meminta, agar sejak awal kepada Pemerintah Daerah agar ada pengawasan terhadap IUP perkebunan kelapa sawit, bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan ada PBS yang nakal, dan salah satunya melakukan penanaman di luar HGU mereka artinya itu sembarangan.

“Untuk itu saya selalu sampaikan lakukan pengawasan dan ini dinas teknisnya lebih paham dan menguasai SOP dalam penyelenggaran dari IPK tersebut,” terang dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gumas berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan izin hak guna usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, dari itu Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara RP.5,2 miliar lebih.(red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama