Menu

Mode Gelap
DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026

Berita Utama

KPU Katingan Tetapkan 3 Paslon Bupati & Wakil Bupati Katingan

badge-check


					KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024  Perbesar

KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan 2024.

Penetapan 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan, dilakukan KPU Katingan melalui Pres Release di Kantor KPU Minggu 22 September 2024.

Dikatakan Ketua KPU Wahyuni, 3 Paslon yang ditetapkan dan telah diumumkan yaitu. Sakariyas – Endang Susilawati yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Pasangan selanjutnya yaitu Suhaemi-Nikodemus yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan Saiful dan Firdaus diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP, PAN.

“Inilah 3 Paslon yang dinyatakan lolos dan siap bertarung di Pilkada Kabupaten Katingan 2024,” Ungkap Wahyuni. Minggu (22/09/2024).

Diakui Wahyuni, penetapan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan dilakukan setelah melalui beberapa tahapan dimanah, dari hasil pleno yang dilakukan KPU, 3 Paslon dinyatakan layak ikut Pilkada Katingan.

“Jadi penetapan ini telah melalui beberapa tahapan,” Katanya.

Usai ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan, jelas Wahyuni, Senin 23 September 2024, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut.

“Jadi besok baru dilakukan pencabutan nomor urut,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas

25 Agustus 2026 - 14:57 WIB

DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat

24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla

24 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam

24 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

22 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!