Menu

Mode Gelap
Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu Kapolda dan Gubernur Kalteng Antar Penghormatan Terakhir untuk Anggota Polri yang Gugur dalam Pemberantasan Narkoba Operasi Satresnarkoba Polres Katingan Diwarnai Perlawanan, Satu Personel Gugur dan Dua Masih Dicari

Berita Utama

Pemkab Gumas Ajukan Raperda RPJPD ke DPRD

badge-check


					Sekda Gumas Richard FL sedang menyerahkan Raperda yang diajukan ke pihak DPRD Neni di gedung dewan, Senin (08/07/2024). Perbesar

Sekda Gumas Richard FL sedang menyerahkan Raperda yang diajukan ke pihak DPRD Neni di gedung dewan, Senin (08/07/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2024, pihak eksekutif dan legislatif, dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas (Gumas) tentang visis misi daerah yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2045.

Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B. Aden melalui Sekda Richard F Lundjo mengatakan, sesuai Instruksi Mendagri penyusunan RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan memperhatikan juga RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045.

Menurut, Richard, RPJPD ini menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan. Selanjutnya berdasarkan instruksi tersebut, evaluasi RPJPD oleh Gubernur Kalteng dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Agustus dan penetapan dari RPJPD dengan Perda dilakukan paling lambat minggu keempat Agustus 2024 ini.

 

“Atas dasar tersebut maka saya sangat berharap pada kesempatan yang strategis ini, kita semua dapat berpartisipasi memberikan kontribusi pemikiran dalam menyempurnakan dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2025-2045,” ucap Richard. Senin (08/07/2024).

Sebagai gambaran awal, kata Richard, ringkasan dasar dari pada rumusan Rancangan Akhir RPJPD Tahun 2025-2045, yaitu Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan adalah, Gumas yang Berkelanjutan, Sejahtera, dan Maju berbasis Agro Resources dan Tourism atau disingkat Gunung Mas Be Smart.

“Guna mencapai misi tersebut maka, mewujudkan transformasi sosial untuk SDM yang berdaya saing, ekonomi yang inklusif, tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif, keharmonisan dan stabilitas daerah, ketahanan sosial budaya, pembangunan wilayah yang merata, infrastruktur berkelanjutan, dan kesinambungan pembangunan daerah,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda

6 Juli 2026 - 17:27 WIB

Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan

4 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun

4 Juli 2026 - 17:26 WIB

DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu

3 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kapolda dan Gubernur Kalteng Antar Penghormatan Terakhir untuk Anggota Polri yang Gugur dalam Pemberantasan Narkoba

3 Juli 2026 - 20:19 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!