Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Pastikan Berita Viral “Tangan Kaki Digergaji” Adalah Hoaks Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit

Berita Utama

Pemkab Gumas Ajukan Raperda RPJPD ke DPRD

badge-check


					Sekda Gumas Richard FL sedang menyerahkan Raperda yang diajukan ke pihak DPRD Neni di gedung dewan, Senin (08/07/2024). Perbesar

Sekda Gumas Richard FL sedang menyerahkan Raperda yang diajukan ke pihak DPRD Neni di gedung dewan, Senin (08/07/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2024, pihak eksekutif dan legislatif, dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas (Gumas) tentang visis misi daerah yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2045.

Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B. Aden melalui Sekda Richard F Lundjo mengatakan, sesuai Instruksi Mendagri penyusunan RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan memperhatikan juga RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045.

Menurut, Richard, RPJPD ini menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan. Selanjutnya berdasarkan instruksi tersebut, evaluasi RPJPD oleh Gubernur Kalteng dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Agustus dan penetapan dari RPJPD dengan Perda dilakukan paling lambat minggu keempat Agustus 2024 ini.

 

“Atas dasar tersebut maka saya sangat berharap pada kesempatan yang strategis ini, kita semua dapat berpartisipasi memberikan kontribusi pemikiran dalam menyempurnakan dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2025-2045,” ucap Richard. Senin (08/07/2024).

Sebagai gambaran awal, kata Richard, ringkasan dasar dari pada rumusan Rancangan Akhir RPJPD Tahun 2025-2045, yaitu Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan adalah, Gumas yang Berkelanjutan, Sejahtera, dan Maju berbasis Agro Resources dan Tourism atau disingkat Gunung Mas Be Smart.

“Guna mencapai misi tersebut maka, mewujudkan transformasi sosial untuk SDM yang berdaya saing, ekonomi yang inklusif, tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif, keharmonisan dan stabilitas daerah, ketahanan sosial budaya, pembangunan wilayah yang merata, infrastruktur berkelanjutan, dan kesinambungan pembangunan daerah,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Pastikan Berita Viral “Tangan Kaki Digergaji” Adalah Hoaks

18 Mei 2026 - 14:35 WIB

Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal

18 Mei 2026 - 10:42 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial

18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida

16 Mei 2026 - 18:24 WIB

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!