Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Pemda Gumas Harus Percepat Salurkan ADD

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing (dua kanan) bersama koleganya sedang mengikuti rapat paripurna dewan, Senin (01/07/2024). Perbesar

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing (dua kanan) bersama koleganya sedang mengikuti rapat paripurna dewan, Senin (01/07/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendengar adanya alokasi dana desa (ADD) yang saat ini, hampir semua desa di wilayah Kabupaten Gumas belum ada satupun tersalurkan. Hal itulah, DPRD Gumas mendorong pemerintah daerah setempat untuk secepatnya menyalurkan ADD tersebut.

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing terkait ADD desa itu kegunaan sebenarnya untuk operasional aparat di desa, yang mana untuk gaji karena memang diperlukan, supaya kinerja dari aparat desa juga lebih maksimal dalam pembangunan didesa mereka.

“Dana ADD ini yang belum tersalurkan ini hampir tujuh bulan, ini yang seharusnya disalurkan karena ini terkait juga keterlambatan dari masalam Perbup, yang mana itu sudah dievaluasi di biro Hukum Prov Kalteng,” ucap Polie L Mihing, Minggu (07/07/2024)

Menurut Polie, bagaimanapun kepala daerah harus bisa memberikan solusi dan segera untuk pembayaran daripada tunjangan, karena melalui itu juga aparat desa juga bisa menjalankan oprasional di desa masing-masing. Sebagai contoh menghadiri kegiatan di Kabupaten, kecamatan ini yang harus dipikirkan.

“Bagaimana mungkin, mereka memakai uang sendiri kalau tunjangan saja tidak ada, dan kami berharap bulan belum dibayar, kalau bisa itu harus segera dibayarkan, kepada aparat desa dan kades,” pesan pria asal Tumbang Miri ini.

Ia juga kembali menambahkan, kalau tidak dibayarkan ADD tersebut maka bisa menghambat dar ipada kelancara administrasi didesa tersebut, seperti untuk pembangunan, kegiatan, dan lain sebagainya, pasalnya ini dinilai sangat riskan dan penting sekali bagi desa.

“Gaji belum dibayar mereka ini nanti makan apa, untk kasih makan anak-anak serta menyengkolahkan anak mereka, ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, terutama dinas terkait harus segera melakukan itu,” demikian Polie. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama