Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Limbah Batu Bara Cemari Lingkungan, setelah Truk Terbalik

badge-check


					Tampak truk batu bara terbalik saat mengangkut di ruas Jalan Kurun Palangka Raya, tepat di Ripi, Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (15/06/2024) lalu. Perbesar

Tampak truk batu bara terbalik saat mengangkut di ruas Jalan Kurun Palangka Raya, tepat di Ripi, Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (15/06/2024) lalu.

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menganggap eksplorasi serta pembersihan terhadap tambang batu bara, yang di produksi oleh perusahan besar swasta (PBS). Yang mana, hasilnya sangat berbahaya dan mencemari lingkungan sekitar saat melintas di pemukiman masyarakat.

“Kami menganggap kehadiran dari PBS khususnya tambang Batu Bara ini, ya menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan, dan sekarang masyarakat takut karena airnya tidak bisa dikonsumsi, dan ikan pun mati, karena saya sendiri datang kesana melihatnya,” ucap Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, belum lama ini.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada dinas terkait agar bisa mencari tau terkait analis dampak lingkungan (Amdal) dari beberapa PBS yang beroperasi, posisinya di wilayah Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Kami juga meminta dengan DLHKP Gunung Mas agar terbuka, mengenai Amdal dari PBS yang beroperasi di wilayah Tahura itu, karena dampak dari lingkungan saat ini, air sungai yang ada di daerah tersebut tidak bisa dikonsumsi bahkan ikan saja mati,” akuinya.

Menurut legislator ini menilai, hasil pengamatannya yang dilakukan oleh beberapa perusahan yang beroperasi tersebut. mereka tidak ada sama sekali membuat tempat penampungan serta pencucian batu bara yang diambil dari dasar tanah, langsung dilakukan. Sehingga airnya pun mengalir kesungai.

“Ketika saya melihat disana, batu bara yang diambil dari tanah itu langsung dicuci dan air pencucianya langsung mengalir ke sungai, dan mereka tidak ada sama sekali membuat penampungan air untuk mencuci dari produksi mereka, ini yang sangat berbahaya kalau dikonsumsi,” tandas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama