Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

DPRD Gunung Mas : Kantor Desa Jangan Sering Tutup

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pelayanan terhadap masyarakat hendaknya bisa berjalan maksimal dan optimal, secara khusus pusat pelayanan masyarakat yang ada di tingkat paling bawah yakni adalah kantor desa, atau jika di kota seperti di Kelurahan.

Pasalnya, Kantor Desa dan kelurahan ini merupakan pusat untuk pelayanan terhadap masyarakat yang berada di desa. Pelayanan itu seperti di bidang kependudukan, pertanahan, perpajakan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing meminta pihak desa agar pelayanan pemerintahan, kepada masyarakat yang di desa atau kelurahan berjalan dengan baik dan maksimal.

“Agar pelayanan pemerintahan di tingkat des atau kelurahan berjalan dengan baik. Salah satu cara agar pelayanan tersebut berjalan dengan baik, kantor desa, kelurahan dan kecamatan harus selalu buka disetiap jam kerja,” ucap Polie L Mihing dikomfirmasi, Kamis (6/06/2024).

Politisi dari Partai Hanura ini menuturkan, kantor pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan jangan sampai tutup di apalagi pada saat jam kerja. Sehingga pelayan untuk masyarakat tetap dilakukan dengan baik.

“Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pelayanan pemerintahan. Artinya, kepala desa, perangkat desa, lurah, pegawai kelurahan, camat, dan pegawai kecamatan harus berada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Kalaupun ada kegiatan lain, jangan sampai kantor desa, kelurahan, dan kecamatan ditinggal dalam keadaan kosong atau ditutup di jam kerja. Maka dari itu dirinya sangat menghargai pemerintahan desa yang selalu aktif dan siap melayani masyarakat.

“Kita sangat menghargai pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan yang aktif dalam melayani masyarakat. Maka dari itu jangan sampai tutup di jam kerja,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama