Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

Kades Harus Pahami Digitalisasi

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Lily Rusnikasi. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Lily Rusnikasi.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Dalam era serba digital ini, transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi dari gelombang digital. Karena, tidak dapat dipungkiri lagi, hampir setiap hari berhadapan dengan yang namanya digital.

Hal itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan Kades agar memahami digitalisasi, karena bentuk nyatanya adalah penggunaan smartphone dan internet yang pastinya sudah tidak terlepas di berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari.

“Karena digital merujuk internetan yaitu pada penggunaan teknologi komputer dan informasi dalam menyimpan, mengolah, dan menyebarkan data. Untuk itulah kades jangan sampai tidak bisa memahami yang Namanya digitalisasi,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas, Lily Rusnikasi, Kamis (16/5/2024).

Menurut dia, di era ini digital bukan hanya sekadar gaya hidup, tetapi juga solusi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi di berbagai lini kehidupan khususnya di desa. Desa juga harus memiliki akses internet, tetapi juga desa yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduknya.

“Maka desa digital mengintegrasikan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, menciptakan ekosistem yang inovatif dan inklusif,” ujar Lily.

Selain itu, kata dia, keuntungan Desa Digital mempermudah akses informasi dan meningkatkan wawasan Masyarakat, mempercepat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat, meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan public di des aitu sendiri.

“Disisi lain, adanya digital itu, untuk efisiensi di sektor pertanian pintar atau smart farming, desa wisata, dan sebagainya memperluas akses partisipasi Masyarakat, dan penerapan Digital Desa apalagi adanya aplikasi SIAPDes itu,” imbuh politis PDIP ini.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama