Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Pemprov Kalteng Diminta, Tindak Tegas Truk Lalui Jalan Umum

badge-check


					Truk muatan besar melebihi tonase jalan dan bebas melintas di Jalan Kurun Palangka Raya. Selasa (07/05/2024). Perbesar

Truk muatan besar melebihi tonase jalan dan bebas melintas di Jalan Kurun Palangka Raya. Selasa (07/05/2024).

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, agar menindak tegas terhadap truk angkutan dari PBS bergerak di kehutanan, perkebunan dan tambang yang melintas jalan umum yakni ruas Kurun-Palangka Raya, dan itu tidak sesuai analisis dampak lingkungan atau AMDAL.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi Juang mengatakan, terkait angkutan yang dilakukan truk dari para PBS tersebut, dilakukan dengan muatan yang over dimensi over load (ODOL). Sehingga, berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat dan terlebih lagi menimbulkan kerusakan badan jalan.

“Kami monyoroti angkutan dari PBS yang melintasi jalan Kurun Palangka Raya ini, yang AMDAL-nya tidak melalui jalan, harusnya tidak boleh melewati jalan umum, dan kita tau ada beberapa PBS yang AMDAL-nya harus melewati sungai, dalam hal ini, Pemprov Kalteng agar tindak tegas PBS yang tidak sesuai AMDAL,” tegas Evandi, dibincangi, Selasa (07/05/2024).

Selain itu, kata politisi dari Partai Nasdem ini menyebut, sebagai contoh yang terjadi di Jalan Kurun Palangka Raya, saat ini ada beberapa PBS yang bergerak dibidang pertambangan dan kehutanan yang AMDAL-nya tidak melewati jalan dan harusnya melalui sungai.

“Maka kalaupun mereka mau merobah AMDAL-nya, aktivitas mereka harus disetop dulu, jangan dipaksakan dan setelah AMDAL itu keluar baru mereka bisa, kan seperti itu,” jelas dia.

Selanjutnya, tambah dia, saat ini dimedia sosial (Medsos) juga heboh dengan video viral angkutan yang dilalui truk ODOL yang melalui jalan umum Palangka Raya-Kuala Kurun. Maka dari itu dia meminta, jangan sampai Pemprov kalteng lakukan pembiaran akan hal tersebut.

“Harapan kami jangan sampai ada pembiaran seperti sekarang ini, kalau perlu cabut saja AMDAL dari PBS-PBS ini. Karena mereka sudah melakukan pelangaran,” tutup dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama