Menu

Mode Gelap
DPRD Dorong Kesbangpol Aktif Lakukan Pembinaan Terhadap LSM Dituding Ganggu Istri dan Anak, Pria di Katingan Tewas Dibunuh Saat Kejar Pelaku Perhatikan Tradisi Budaya Kearifan Lokal saat Bakar Lahan Pekerja Dituduh Curi Sawit, Kuasa Hukum Nilai Ada Kriminalisasi Terhadap Warga Kabupaten Katingan Harus Inovatif dan Kreatif Menggali Sumber PADes Inovasi Daerah Harus Berdampak Nyata terhadap Masyarakat

Berita Utama

Bapemperda DPRD Katingan Tentukan 15 Program Pembentukan Ranperda

badge-check


					Bapemperda DPRD Katingan sepakati 15 Ranperda dan akan dibahas bersama Pemda Katingan tahun 2024 Perbesar

Bapemperda DPRD Katingan sepakati 15 Ranperda dan akan dibahas bersama Pemda Katingan tahun 2024

KASONGAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, telah menyepakati dan siap membahas program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemda Katingan

Dikatakan Tony Yosepta, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan, mengatakan ada 15 Raperda yang menjadi program pembentukan Peraturan Daerah yang akan dilakukan tahun 2024.

“Jadi  dari Bapemperda DPRD Katingan telah sepakati 15 program  pembentukan peraturan daerah tahun 2024” Ungkap Tony Yosepta.

Disebutkan Tony, 15 Raperda terdiri dari 13 usulan pemerintah daerah dan dua inisiatif DPRD Kabupaten Katingan.

Dijelaskan Tony, salah satu kader terbaik partai besutan Airlangga Hartarto, Bapemperda memiliki maksud dan tujuan yaitu menjalankan amanat sebagaimana diatur dalam PP nomor 12 tahun 2018 dan peraturan Tatib DPRD Kabupaten Katingan adalah memiliki tugas dan wewenang untuk menyusun program Pembentukan Peraturan Daerah dilingkungan DPRD Katingan dan Pemda Katingan.

“Jadi ini merupakan tugas dan wewenang dari Bapemperda DPRD Katingan yang harus dilaksanakan,” Tuturnya.

Tony berharap dengan adanya 15 Ranperda yang diusulkan dan ditandatanganinya keputusan DPRD Kabupaten Katingan tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah, dalam pembahasan dapat berjalan dengan baik yang pada akhirnya seluruh Ranperda yang ada melahirkan kepastian hukum yang mengikat dan berdampak bagi kemajuan daerah,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Dorong Kesbangpol Aktif Lakukan Pembinaan Terhadap LSM

30 Juli 2025 - 14:55 WIB

Dituding Ganggu Istri dan Anak, Pria di Katingan Tewas Dibunuh Saat Kejar Pelaku

29 Juli 2025 - 17:16 WIB

Perhatikan Tradisi Budaya Kearifan Lokal saat Bakar Lahan

29 Juli 2025 - 14:37 WIB

Pekerja Dituduh Curi Sawit, Kuasa Hukum Nilai Ada Kriminalisasi Terhadap Warga Kabupaten Katingan

28 Juli 2025 - 21:20 WIB

Harus Inovatif dan Kreatif Menggali Sumber PADes

28 Juli 2025 - 11:26 WIB

Trending di Berita Utama