Menu

Mode Gelap
Pemkab Katingan Dorong Pemanfaatan Infrastruktur Digital Lebih Berdampak Program MBG di Gunung Mas Jadi Lapangan Kerja Baru bagi Warga Pengedar Sabu Asal Palopo Ditangkap di Sungai Lunuk Prestasi Penurunan Stunting Katingan Diapresiasi di Tingkat Provinsi Pemkab Katingan Matangkan Persiapan Verifikasi Layanan Darurat 112 Perkuat Tata Kelola, RSUD Mas Amsyar Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Katingan

Legislatif

Desa Harus Anggarkan Dana Pemadam Kebakaran

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, Hallo Kalteng.com – Sebanyak 114 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Hal itulah, sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas meminta pihak desa mengalokasikan dana untuk anggaran pemadam kebakaran di desa mereka.

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang Singam mengatakan, dengan adanya anggaran desa untuk musimbah kebakaran ini, supata mencegah terjadinya akan kebakaran rumah warga bahkan dapat dialihkan ke pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Desa seharusnya bisa menganggarkan dana untuk mengantisipasi kebakaran rumah warga, serta hutan dan lahan atau karhutla seperti pembelian alat pemadam itu bisa dianggarkan melalui dana desa,” ucap Mambang A Singam, Jumat 26 Januari 2024.

Menurut Mambang, wilayah Kabupaten Gunung Mas ini cukup luas, selain hutan tropis dan desa pun banyak. Maka, kalau musim kemarau yang cukup panjang akan terjadinya kekeringan. Akibatnya, akan dan bisa berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran itu, tidak hanya oleh manusia tetapi karena cuaca yang cukup panas pun dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, bagi desa harus bisa mengadakan alat pemadam kebakaran secara khusus diwilayah yang memang sering terjadi titik rawan kebakaran hutan. Misalnya, dia mencontohkan seperti di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kurun, dan kecamatan lainnya.

“Yang perlu dilakukan oleh desa juga perlu berkoodinasi dengan pihak terkait seperti dinas dan kecamatan supaya bagaimana cara penggangaran dan pertanggungjawabannya nanti,” demikian Mambang. (Krn/Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

DPRD Sampaikan Rekomendasi Bahan Evaluasi Pemerintahan

13 April 2026 - 05:32 WIB

DPRD dan Damang Sepakat Regrouping Sekolah

2 April 2026 - 07:38 WIB

Gerakan Anti Korupsi Wujudkan Pemerintahan Bersih

1 April 2026 - 07:34 WIB

Trending di Berita Utama