Menu

Mode Gelap
Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah

Legislatif

Desa Harus Anggarkan Dana Pemadam Kebakaran

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, Hallo Kalteng.com – Sebanyak 114 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Hal itulah, sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas meminta pihak desa mengalokasikan dana untuk anggaran pemadam kebakaran di desa mereka.

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang Singam mengatakan, dengan adanya anggaran desa untuk musimbah kebakaran ini, supata mencegah terjadinya akan kebakaran rumah warga bahkan dapat dialihkan ke pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Desa seharusnya bisa menganggarkan dana untuk mengantisipasi kebakaran rumah warga, serta hutan dan lahan atau karhutla seperti pembelian alat pemadam itu bisa dianggarkan melalui dana desa,” ucap Mambang A Singam, Jumat 26 Januari 2024.

Menurut Mambang, wilayah Kabupaten Gunung Mas ini cukup luas, selain hutan tropis dan desa pun banyak. Maka, kalau musim kemarau yang cukup panjang akan terjadinya kekeringan. Akibatnya, akan dan bisa berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran itu, tidak hanya oleh manusia tetapi karena cuaca yang cukup panas pun dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, bagi desa harus bisa mengadakan alat pemadam kebakaran secara khusus diwilayah yang memang sering terjadi titik rawan kebakaran hutan. Misalnya, dia mencontohkan seperti di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kurun, dan kecamatan lainnya.

“Yang perlu dilakukan oleh desa juga perlu berkoodinasi dengan pihak terkait seperti dinas dan kecamatan supaya bagaimana cara penggangaran dan pertanggungjawabannya nanti,” demikian Mambang. (Krn/Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

17 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah

13 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Trending di Berita Utama