Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Legislatif dan Eksekutif Lakukan Penandatanganan Raperda APBD 2024

badge-check

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto saat menyerahkan Rancangan APBD tahun 2024 ke Pj Bupati Katingan. Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto saat menyerahkan Rancangan APBD tahun 2024 ke Pj Bupati Katingan.

 

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD resmi melaksanakan penandatanganan bersama keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, pada rapat paripurna ke-10 masa Persidangan Tahun Sidang 2023, Senin 27 November 2023.

Penandatangan diteken langsung oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi. Sementara dari pihak Eksekutif ditandatangani oleh Penjabat Bupati Katingan Saiful.

Penjabat Bupati Katingan, Saiful, mengatakan berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024, maka pengambilan persetujuan bersama antara Legislatif dan Eksekutif sudah sesuai dengan amanat Permendagri yaitu paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau paling lambat pada tanggal 30 November tahun 2023 ini.

“Selanjutnya Raperda APBD tahun anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Kiita berharap pada bulan depan dapat kita ditetapkan kembali menjadi sebuah peraturan daerah yang selajutnya akan dituangkan ke dalam dokumen rencana kerja anggaran (RKA) dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah tahun 2024,”jelas Saiful.

Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak khususnya Ketua, Wakil – wakil Ketua, Anggota DPRD terutama Badan Anggaran dan Tenaga Ahli Fraksi Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan beserta jajarannya.

“Saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan peranannya selama pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang kita laksanakan beberapa waktu yang lalu demi kesempurnaan suatu peraturan daerah,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polres Gunung Mas Sita Sabu dan Uang Tunai Rp3,1 Juta

3 Nov 2026 - 12:14 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polres Gunung Mas Sita Sabu dan Uang Tunai Rp3,1 Juta

Wabup Firdaus Tegaskan Pentingnya Verifikasi Informasi, Bantah Tuduhan Di Media Sosial

2 Nov 2026 - 14:55 WIB

Wabup Firdaus Tegaskan Pentingnya Verifikasi Informasi, Bantah Tuduhan Di Media Sosial

Kapolres Gunung Mas Sambangi SMA Negeri 1 Kurun, Perkuat Pembinaan dan Edukasi Pelajar

2 Nov 2026 - 10:16 WIB

Kapolres Gunung Mas Sambangi SMA Negeri 1 Kurun, Perkuat Pembinaan dan Edukasi Pelajar

KONI Gumas Serahkan Dana Pembinaan untuk Cabor Peserta Porprov

2 Nov 2026 - 08:47 WIB

KONI Gumas Serahkan Dana Pembinaan untuk Cabor Peserta Porprov

Minggu Kasih di GKE Estomihi, Polres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Jemaat

1 Nov 2026 - 10:37 WIB

Minggu Kasih di GKE Estomihi, Polres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Jemaat
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!