KASONGAN-HaloKalteng.Com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengecekan pelayanan publik di Polres Katingan, Rabu 14 Oktober 2026, guna memastikan kualitas pelayanan kepolisian berjalan sesuai standar yang berlaku.
Tim Ombudsman dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ari Andriyani, didampingi Asisten Pratama Yuliantie dan Penelaah Teknis Kebijakan Kobota. Kedatangan mereka disambut Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, bersama jajaran terkait.
Pengecekan dilakukan dengan meninjau langsung penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman juga mencermati sejumlah aspek pelayanan, terutama penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Peninjauan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Katingan untuk mengetahui aspek pelayanan yang telah berjalan baik maupun bagian yang masih perlu ditingkatkan.
Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, evaluasi dan pengawasan menjadi salah satu upaya untuk mendorong pelayanan kepolisian yang semakin baik.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Katingan diharapkan dapat terus memperkuat standar pelayanan publik sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(AN)

















