KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Polres Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat melaksanakan pelayanan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Polres Gumas, Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di halaman Mapolres Gumas tersebut dipimpin Kapolres Gumas dan diikuti oleh seluruh personel. Pelayanan difasilitasi langsung oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Gumas sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pemanfaatan identitas kependudukan digital.
Pelaksanaan aktivasi IKD menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pendaftaran agen program Perlindungan Sosial yang digelar oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui kolaborasi bersama Polri.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Gumas mendapat pelayanan pendaftaran dan aktivasi IKD secara langsung dengan pendampingan dari petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Gumas. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan.
Kasat Binmas Polres Gumas AKP Edy Sudarmanto, mewakili Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Gumas terhadap program pemerintah yang membutuhkan dukungan data dan identitas kependudukan.
“Pelayanan aktivasi IKD ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap percepatan program yang dilaksanakan pemerintah. Melalui kolaborasi dengan Dinas Dukcapil, proses pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan terkoordinasi,” ujar AKP Edy Sudarmanto.
Dia menambahkan, keterlibatan personel Polres Gumas dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program Perlindungan Sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI bersama Polri.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendukung proses pendaftaran agen program Perlindungan Sosial sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan,” katanya.
Kegiatan pelayanan percepatan aktivasi IKD tersebut berlangsung dengan melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Gumas, Pejabat Utama (PJU) Polres Gumas, serta personel Polres Gumas.
Melalui kegiatan ini, Polres Gumas menunjukkan dukungannya terhadap kolaborasi lintas instansi, khususnya dalam mendukung program pemerintah di bidang administrasi kependudukan dan perlindungan sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus berlanjut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi dan mudah diakses. (Tim Redaksi)


















