KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan Pencegahan Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melaksanakan kegiatan tes urine terhadap penghuni tempat hiburan Karaoke Elvas PPS, di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, Jumat 9 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, tes urine menunjukkan hasil negatif, sementara pengecekan di sejumlah ruangan tertutup lainnya tidak menemukan aktivitas maupun barang yang terindikasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut program Kapolri dalam rangka penanggulangan kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gumas. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba Polres GuMas AKP Sutrisno, S.Sos, M.H, CPHR, bersama Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H, serta personel Polres Gumas yang terlibat sesuai surat perintah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap penghuni tempat hiburan. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui hasil tes berdasarkan prosedur yang dilaksanakan sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gumas.
Selain tes urine, personel juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah ruangan tertutup di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam bahan kegiatan, petugas tidak menemukan aktivitas ataupun barang yang terindikasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Gumas AKP Sutrisno, S.Sos, M.H, CPHR, mewakili Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gumas. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tes urine menunjukkan hasil negatif,” kata AKP Sutrisno, saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Sabtu, 10 Oktober 2026 pagi.
Dia juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba. Menurutnya, kepedulian masyarakat dan keberanian menyampaikan informasi kepada kepolisian merupakan bagian penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lindungi keluarga dan generasi muda, serta segera laporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ujarnya.
Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana narkotika dapat menyampaikan informasi melalui layanan Call Center Polri 110 atau menghubungi Satresnarkoba Polres Gumas. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan di Karaoke Elvas PPS berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Polres Gumas melalui Satresnarkoba berkomitmen lanjutkan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan kepolisian, pemeriksaan sesuai ketentuan, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan sehat serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. (Tim Redaksi)

















