Menu

Mode Gelap
Manajemen PT DBK Bersama Warga Sepakat Konflik Lahan Dimediasi Bupati Festival Budaya Isen Mulang Merupakan Momentum “Sakral”, Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Lingkungan DLH Gelar Workshop Pengelolaan Sampah Organik Wabup Katingan Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Vivi Anita Elka Terpilih Jadi Ketua HIPMI Gunung Mas Periode 2026-2029 HIPMI Gunung Mas Harus Bangun Kemitraan dan Perkuat Kolaborasi dengan Pemda dan BUMN

Berita Utama

Manajemen PT DBK Bersama Warga Sepakat Konflik Lahan Dimediasi Bupati

badge-check


					Manajemen PT DBK Bersama Warga Sepakat Konflik Lahan Dimediasi Bupati Perbesar

halokalteng.com, PURUK CAHU – Proses penyelesaian konflik lahan antara puluhan warga Desa Tumbang Naan RT 03 Kecamatan Seribu Riam dengan pihak manajemen PT Daya Bumindo Karunia (DBK) perusahan besar swasta yang bergerak di bidang tambang batubara hingga kini masih menemui jalan buntu.

Sejak masuknya PT DBK di wilayah desa tersebut, upaya mediasi oleh pihak pemerintah kecamatan dan di fasilitasi langsung oleh Camat Niko Santoro  bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPINCAM) setempat telah beberapa kali di gelar sebelumnya, namun belum ada kata sepakat.

Hingga pada proses mediasi terakhir, pada Rabu (29/4/2026) lalu di Gedung DAD Kota Puruk Cahu,  di hadiri Sekretaris DAD Murung Raya Herianson D Silam selaku tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat sebagai penengah atas upaya penyelesaian konflik lahan tersebut

“Dalam upaya mediasi ini, tentunya kita lembaga adat berupaya maksimal. Sebagai mediator  penyelesaian konflik antara warga desa dengan pihak perusahaan dengan menawarkan solusi terbaik, kepada para pihak sehingga tidak menjadi konflik lahan berkepanjangan,” kata Herianson singkat saat dibincangi awak media.

Sementara, senada dengan penyampaian dari Sekretaris DAD Mura, perwakilan ataupun juru bicara dari warga desa, Andrie Ucan Kukuy berharap adanya penyelesaian secara musyawarah terkait permasalahan tersebut.

“Kami berharap pihak perusahaan bisa lebih bijak dalam menyikapi  permintaan warga untuk ganti rugi lahan. PT DBK juga bisa lebih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah bukan memaksa, menggiring penyelesaian konflik melalui jalur hukum positif,” harapnya.

Menyikapi harapan dan masukan dari berbagai pihak, manajemen PT DBK yang di wakili Widyarsono mengapresiasi harapan dari warga, serta masukan serta saran dan dukungan tokoh masyarakat untuk segera mendapatkan solusi terbaik penyelesaian yang tengah di hadapi pihaknya.

“Kami berharap permasalahan yang perusahaan hadapi ini dapat segera selesai, pada akhir pertemuan, belum ada penyelesaian. Sehingga semua pihak sepakat untuk menyerahkan permasalahan ini ke pemerintah kabupaten untuk di mediasi oleh Bapak Bupati Murung Raya,” tutupnya. (editor1) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Festival Budaya Isen Mulang Merupakan Momentum “Sakral”, Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat

20 Mei 2026 - 09:28 WIB

Festival Budaya

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan DLH Gelar Workshop Pengelolaan Sampah Organik

20 Mei 2026 - 07:55 WIB

Wabup Katingan Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

19 Mei 2026 - 13:16 WIB

Vivi Anita Elka Terpilih Jadi Ketua HIPMI Gunung Mas Periode 2026-2029

19 Mei 2026 - 09:54 WIB

HIPMI Gunung Mas Harus Bangun Kemitraan dan Perkuat Kolaborasi dengan Pemda dan BUMN

18 Mei 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!